Profil Muhammad Herindra, Kepala BIN Pengganti Budi Gunawan, Punya Harta Kekayaan Rp 23,4 Miliar
"Insya Allah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insya Allah besok pagi di DPR," lanjutnya.
SERAMBINEWS.COM - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) M. Herindra ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) menggantikan Budi Gunawan.
Herindra ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan surat presiden (Surpres) Nomor R51 tanggal 10 Oktober perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN, yang ditujukan kepada DPR.
Herindra harus menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR sebelum bisa memangku jabatan Kepala BIN.
Hal itu termuat dalam surat Presiden RI Joko Widodo kepada pimpinan DPR RI terkait pemberhentian Budi Gunawan dan pengangkatan Kepala BIN baru.
"Jadi sudah diusulkan satu nama dari Presiden Jokowi. Surpres (surat presiden) pergantian Kepala BIN atas nama Pak Herindra," kata Ketua DPR RI Puan Maharani dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/10/2024).
"Insya Allah akan dilaksanakan fit and proper-nya atau pertimbangan dari DPR-nya itu insya Allah besok pagi di DPR," lanjutnya.
Lantas, siapa M Herindra?
Profil M Herindra
Dikutip dari Kompas.id (7/6/2022), Muhammad Herindra adalah pria kelahiran Magelang, Jawa Tengah 30 November 1964.
Ia mempunyai istri bernama Eka Diyah Rusyati.
M. Herindra merupakan purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berpangkat Letnan Jenderal (Letjen).
Lulus dari SMA, ia kemudian masuk ke Akademi Militer (Akmil) di Magelang, mengikuti jejak ayahnya yang berlatar belakang militer yakni Letkol Inf (Purn) Drs Hudaya.
Ia menjadi salah satu siswa di Akmil Magelang pada 1987, seangkatan dengan Mantan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Herindra lulus dengan predikat terbaik dan meraih penghargaan Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama. Ia lulus dengan mendapatkan pangkat Letnan Dua (Letda).
Ia kemudian mengawali karier militernya di kecabangan infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.