Pengamat Minta KIP Tak Rahasiakan Panelis Debat Cagub-Cawagub Aceh
Jika nantinya nama-nama tersebut tetap dirahasiakan, maka patut dicurigai ada sesuatu yang tidak beres dilakukan oleh KIP dalam menentukan panelis
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Pengamat Politik Universitas Malikussaleh (Unimal), Teuku Kemal Fasya, mengkritisi kebijakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang bakal merahasiakan nama-nama panelis untuk debat Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Aceh periode 2025-2030.
Menurut Kemal jika mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik ketentuan tersebut menjadi sangat tidak masuk akal lantaran bukan suatu informasi yang harus disembunyikan
“Panelis harus diketahui agar kemudian publik bisa menilai panelis yang menjadi penguji para calon gubernur dan calon wakil gubernur ini. Jadi tidak pantas kalau disembunyikan,” kata Kemal kepada Serambinews.com, Kamis (17/10/2024).
Jika nantinya nama-nama tersebut tetap dirahasiakan, maka patut dicurigai ada sesuatu yang tidak beres dilakukan oleh KIP dalam menentukan panelis debat Cagub – Cawagub Aceh
“Apakah penyembunyian itu akan mengganggu ketertiban umum misalnya atau merupakan rahasia negara, kan bukan,” ujarnya.
Baca juga: Debat Pertama Paslon Wali Kota Banda Aceh Dijadwalkan 30 Oktober, Ini Nama Para Panelis
Dalam menentukan seorang panelis debat, KIP Aceh wajib memilih orang-orang yang berintegritas yakni harus netral dan sama sekali tidak bisa dipengaruhi dengan berbagai kepentingan publik
Sehingga pertanyaan-pertanyaan yang dibuat untuk debat paslon Cagub – Cawagub Aceh benar-benar berkaitan dengan pembangunan ke depan dan tidak menyudutkan salah satu paslon.
“Di tempat lain juga tidak seperti itu. Untuk panelis debat presiden aja tidak disembunyikan. Bahkan beberapa waktu sebelum debat orang sudah tahu siapa orang yang menjadi panelisnya, termasuk track record-nya semua,” jelasnya.
Untuk itu, Kemal mendorong KIP Aceh nantinya wajib terbuka ihwal nama panelis debat tersebut sehingga publik ikut menilai dan memberi pandangannya masing-masing.
“Kalau dia disembunyikan, nggak ada lagi waktu buat publik untuk mengkritisi panelis. Jadi dalam artian ketika jadi panelis pilihannya yaitu akademisi, peneliti atau profesional, orang-orang yang berhubungan dengan pembangunan wacana dan pemikiran yang akademik dan rasional,” jelasnya.
“Pilihannya juga tidak bisa dari orang partai, tidak bisa dari kelompok ormas tertentu yang terafiliasi dari kepentingan para kandidat yang akan bersaing,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Diskusi dengan Jurnalis, Ketua Bawaslu Kota Langsa Tegaskan Pengawasan Pilkada 2024 Tugas Panwaslih
Baca juga: Sri Mulyani Kekuatan di Balik Kebijakan Fiskal Indonesia
Baca juga: Besok, 4 Profesor Jadi Khatib Jumat di Banda Aceh, Ini Daftar Khatib & Imam Salat Jumat di 86 Masjid
Siswa SMAN 1 Bireuen Raih Juara 1 Debat Bahasa Inggris Tingkat Provinsi Aceh |
![]() |
---|
Ajang Debat Pelajar LDBI 2025 Dibuka, Kadisdik Aceh Ajak Siswa Tingkatkan Literasi & Berpikir Kritis |
![]() |
---|
Membanggakan! Siswa SMA Mosa Aceh Juara 1 Lomba Debat Bahasa Indonesia Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Siswa SMA Modal Bangsa Raih Juara 1 Lomba Debat Bahasa Indonesia, Siap Maju ke Provinsi |
![]() |
---|
Roy Suryo Cengengesan saat Debat Polemik Ijazah Jokowi di TV Nasional, Silfester: Otaknya Dipakek! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.