LPSK
Perkuat Akses Perlindungan, LPSK Sosialisasikan Sahabat Saksi dan Korban di Aceh
Dalam upaya memperkuat akses perlindungan saksi dan korban di wilayah Aceh, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar sosialisasi
Editor:
IKL
Tidak Ada
Perkuat Akses Perlindungan, LPSK Sosialisasikan Sahabat Saksi dan Korban di Aceh
Hari pertama acara sosialisasi program perlindungan berbasis komunitas tersebut dihadiri Aparat Penegak Hukum meliputi perwakilan dari Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, Polda Aceh, Perwakilan Polres, BIN, Kanwil Kemenkumham, Ombudsman RI Provinsi Aceh, BP3MI, BNN, Komnas HAM Perwakilan Aceh, Dinsos Kabupaten dan Kota, Dinas PPPA Kabupaten dan KKR.
Sementara hari kedua sosialisasi dihadiri kalangan kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari Akademisi dari Universitas Syah Kuala, UIN Ar-Raniry, LBH Banda Aceh, Kontras Aceh, Katahati Institute, Yayasan Pulih Aceh, Flower Aceh, Pengajar Sukma Bangsa, dan lain-lain.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #LPSK
Al Farlaky Raih Penghargaan Pengembangan Petani Kakao Kreatif 2025 |
![]() |
---|
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Malam Mencekam! Gedung DPRD, Sejumlah Mobil hingga Motor di Makassar Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Kegigihan Affan Kurniawan: Tak Pulang Sebelum Capai Target Ojol |
![]() |
---|
Teuku Riefky Harsya: Potensi Kreatif Aceh Nyata dan Menjanjikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.