Cahaya Aceh

Aceh Utara Miliki 26 Gampong Wisata Dengan Kategori Berkembang dan Rintisan, Ini Daftarnya

Diharapkan dengan adanya keputusan itu dapat mempromosikan potensi pariwisata di Aceh Utara, Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan warga lokal.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Agus Ramadhan
Aceh Utara Miliki 26 Gampong Wisata Dengan Kategori Berkembang dan Rintisan, Ini Daftarnya - Air-Terjun-7-Bidadari-berada-pada-Desa-Pulo-Meuria.jpg
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Air Terjun 7 Bidadari berada pada Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara
Aceh Utara Miliki 26 Gampong Wisata Dengan Kategori Berkembang dan Rintisan, Ini Daftarnya - Monumen-Islam-Samudera-Pase-di-Desa-Beuringen-Kecamatan-Samudera-Aceh-Utara.jpg
SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN
Monumen Islam Samudera Pase di Desa Beuringen Kecamatan Samudera Aceh Utara.

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Dari 852 gampong dalam 27 Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, 26 di antaranya sudah ditetapkan menjadi gampong wisata .

Penetapan itu dilakukan pada tahun 2021 melalui Keputusan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 556/ 615 /2021 tentang Nama-Nama Gampong Wisata Di Kabupaten Aceh Utara.

Dalam aturan tersebut disebutkan, penetapan itu dilakukan dalam rangka meningkatkan posisi dan peran masyarakat sebagai subjek atau pelaku penting dalam pembangunan kepariwisataan, serta dapat bersinergi dan bermitra dengan pemangku kepentingan terkait peningkatan kualitas perkembangan kepariwisataan di daerah.

Maka beberapa gampong yang berpotensi menarik wisatawan dapat dijadikan sebagai Gampong Wisata dimana telah dilakukan penilaian terhadap gampong yang mempunyai potensi daya tarik wisata sehingga perlu menetapkan Gampong Wisata dalam Kabupaten Aceh Utara.

Gampong Wisata itu memiliki daya tarik wisata berbasis masyarakat dalam perencanaan dan pengembangan potensi di Gampong Wisata yang ada saat ini meliputi wisata alam, buatan,budaya, religi, kerajinan dan daya tarik kuliner.

Gampong wisata tersebut berkewajiban melaksanakan, membentuk Kelompok sadar Wisata (Pokdarwis) di gampong melalui Surat Keputusan Keuchik, kemudian melakukan sosialisasi dan pembinaan tentang Wisata Islami.

Air Terjun 7 Bidadari berada pada Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara
Air Terjun 7 Bidadari berada pada Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara (SERAMBINEWS.COM/JAFARUDDIN)

Melaksanakan program dan kegiatan wisata gampong yang memihak kepada Sumber Daya Manusia dan masyarakat miskin yang mengarah pada wisata islami dan pengembangan ekonomi kreatif.

Kemudian Pemerintah gampong dalam membangun gampong wisata dapat bekerjasama dengan investor dengan memperhatikan aspek keamanan, keramahan dan kenyamanan lingkungan.

Gampong Wisata tersebut dapat mengalokasikan anggarannya untuk kegiatan pengembangan Gampong Wisata Islami.

Gampong wisata tersebut dibagi dalam dua kategori, yaitu berkembang dan rintisan.

Untuk wisata yang berkembang yakni,

  1. Gampong Alue Dua Kecamatan Nisam Antara isata Pemandian Krueng Tuan dan Panorama alam alam Gunung Salak
  2. Gampong Keude Krueng Geukueh Kecamatan Dewantara dengan Wisata Pantai Bangka Jaya dan Wisata Pantai bahari.
  3. Gampong Sido Mulyo Kecamatan Kuta Makmur dengan Wisata Air Terjun Blang Kolam dan Air Terjun Rayab
  4. Gampong Panton Rayeuk I Kecamatan Kuta Makmur dengan Wisata Air Terjun Blang Kolam
  5. Gampong Lhok Jok Kecamatan Kuta Makmur dengan Wisata Pemandian Lhok Seulayang.
  6. Gampong Saweuk Kecamatan Kuta Makmur dengan Wisata Pemandian Krueng Saweuk
  7. Gampong Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu dengan Wisata Pantai Lancok dan Mie Bieng Apanoh.
  8. Gampong Beuringen Kecamatan Samudera dengan wisata Museum dan Monumen Islam Samudera
  9. Gampong Kuta Krueng Kecamatan Samudera dengan wisata Makam Sidi Abdullah dan Makam Tgk Syarif
  10. Gampong Keude Geudong Kecamatan Samudera dengan Wisata Kuliner Martabak Duri
  11. Gampong Pusong Kecamatan Samudera dengan Wisata Kuliner Kari Kambing
  12. Gampong Keh Nibong Kecamatan Nibong  dengan Wisata Kuliner Rujak Nibong
  13. Gampong Masjid Pirak Kecamatan Matangkuli dengan Wisata Rumah Adat Cut Meutia
  14. Gampong Matang Puntong Kecamatan Seunuddon dengan Wisata Pantai Bahari Laga Batang
  15. Gampong Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon dengan Wisata Pantai Lhok Puuk
  16. Gampong Bantayan Kecamatan Seunuddon dengan Wisata Pantai Bantayan dan Waterboom Anak
  17. Gampong Kota Panton Labu Kecamatan Tanah Labu dengan Wisata Religi Mesjid Raya Pase

Sedangkan Gampong Wisata Rintisan yaitu,

  1. Gampong Ulee Madon Kecamatan Muara Batu dengan Kategori Wisata Kerajinan Tas Bordir
  2. Gampong Blang Pohroh Kecamatan Nisam Antara dengan Kebun Wisata Permai
  3. Gampong Banda Baro Kecamatan Banda Baro dengan Wisata Tenun Pucok Rubong
  4. Gampong Pulo Meuria Kecamatan Geuredong Pase dengan Wisata Air Terjun Tujuh Bidadari
  5. Gampong Pande Kecamatan Tanah Pasir Wisata Kerajinan Pande Besi
  6. Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong dengan potensi Wisata Waduk Keureuto
  7. Gampong Alue Rime Kecamatan Pirak Timu dengan potensi Wisata Makam Cut Nyak Meutia (Pahlawan Nasional).
  8. Gampong Cot Murong Kecamatan Baktiya Barat dengan Wisata Rapai Pasee Raja Buah
  9. Gampong Langkahan Kecamatan Langkahan dengan Wisata Waduk Langkahan

“Diharapkan dengan adanya keputusan itu dapat mempromosikan potensi pariwisata di Aceh Utara,” ujar Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disorapar) Aceh Utara, M Nasir kepada Serambinews.com, Minggu (20/10/2024).

Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta menarik perhatian wisatawan baik domestik maupun internasional. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved