Berita Persiraja

Diganjar Sanksi Berlapis, Persiraja Ajukan Banding ke PSSI, Gidong: Hukumannya Terlalu Berlebihan

“Menurut hemat kami, sanksi yang diberikan terlalu berlebihan dan tidak ada korelasinya,” kata Gidong, Selasa (22/10/2024). 

Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Keributan sejumlah pemain Persiraja Banda Aceh dan pemain PSPS Pekanbaru dalam laga lanjutan Liga 2 Musim 2024/2025, di Stadion Harapan Bangsa (SBH), Banda Aceh, Minggu (13/10/2024) malam. Imbas dari insiden tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi berlapis kepada Persiraja. 

Berikut sejumlah sanksi berlapis yang diterima Persiraja Banda Aceh berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI tanggal 17 Oktober 2024:

1. Dadang Apridianto (Pemain Persiraja)

- Jenis Pelanggaran: memukul wajah perangkat pertandingan

- Hukuman: sanksi larangan bermain selama 6 bulan; Denda Rp 25 juta.

2. Hamdani (Ofisial Tim Persiraja)

- Jenis Pelanggaran: menarik, memukul, dan mencekik perangkat pertandingan

- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp 25 juta.

3. Iswahyudi (Ofisial/Wapres Persiraja)

- Jenis Pelanggaran: memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan.

- Hukuman: sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan selama 12 bulan; Denda Rp 37,5 juta.

4. Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja Aceh

- Jenis Pelanggaran: gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yang menyebabkan terganggunya keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan yaitu terjadi penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan serta terjadi pelemparan air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh.

- Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak 4 pertandingan saat menjadi tuan rumah; Denda Rp10 juta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved