Kejagung Geledah Rumah Ayah Ronald Tannur Terkait Kasus Suap 3 Hakim, Ditemukan Uang dan Dokumen
Sementara, terkait penggeledahan kediaman Edward Tannur disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.
SERAMBINEWS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan kediaman ayah Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam vonis bebas perkara penganiayaan berujung kematian Dini Sera Afrianti.
Diketahui, Ronald Tannur merupakan terdakwa yang divonis bebas oleh tiga hakim yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindiyo dalam perkara kematian Dini Sera Afrianti.
Ternyata, vonis bebas itu terindikasi karena adanya suap dari pihak Ronald Tannur terhadap tiga hakim tersebut.
Sementara, terkait penggeledahan kediaman Edward Tannur disampaikan oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar.
Qohar menuturkan penggeledahan kediaman Edward Tannur dilakukan pada Rabu (23/10/2024) kemarin atau saat tiga hakim terjaring operasi tangkap tangan.
Namun, dia enggan untuk menjelaskan lokasi kediaman Edward Tannur yang digeledah penyidik Kejagung tersebut.
Setelah digeledah, Qohar mengatakan Edward Tannur bakal dimintai keterangan.
"Ronald Tannur sudah kami lakukan pemantauan mulai kemarin kita ikuti terus. Bahkan, tadi malam orang tua Ronald Tannur, kami lakukan penggeledahan."
"Untuk dimananya (kediaman Edward Tannur), tidak saya sampaikan sekarang, ya. Yang pasti akan kami mintai keterangan juga yang bersangkutan," katanya dikutip dari program Kabar Siang di YouTube tvOne, Kamis (24/10/2024).
Qohar mengungkapkan penyidik menemukan sejumlah uang dan dokumen saat menggeledah mantan anggota DPR dari PKB tersebut.
Namun, lagi-lagi, dia masih enggan untuk menjelaskan detail jumlah uang atau dokumen seperti apa yang ditemukan penyidik.
"Kita menemukan ada uang yang ada di sana dan ada dokumen juga kita temukan tadi malam," katanya.
Baca juga: Kejagung Telusuri Sumber Dana Kasus Dugaan Suap 3 Hakim yang Tangani Perkara Ronald Tannur
3 Hakim Terjaring OTT Kejagung, Uang Rp20 M Jadi Barang Bukti Dugaan Suap
Sebelumnya, Qohar mengungkapkan tiga hakim PN Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindiyo terjaring OTT Kejagung pada Rabu kemarin.
Setelah penangkapan, dia mengatakan penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di enam lokasi dan sudah menyita uang sebesar Rp20 miliar.
RSPUR Gelar Pengobatan Massal, Donor Darah, dan Beri Bingkisan untuk 450 Pasien |
![]() |
---|
Fokus Pengentasan Kemiskinan, Aceh Barat Prioritaskan Rumah untuk Janda dan Disabilitas |
![]() |
---|
Wali Kota Langsa Serahkan Bantuan Masa Panik kepada Korban Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Selain Wali Kota, Pemerintah Gampong Jawa Langsa Kota Juga Salur Bantuan untuk Korban Rumah Terbakar |
![]() |
---|
4 Rumah Warga Langsa Hangus Terbakar Saat Subuh, Penyebabnya Lagi Diselidiki Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.