Pilkada 2024
Persis Imbau Masyarakat Jauhi Politik Uang di Pilkada Serentak 2024, tapi Jangan Golput
Ia menyeru masyarakat memilih secara cerdas, dewasa, dan bertanggung jawab. Dan menjaga keamanan serta ketertiban selama...
Penulis: Khalidin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Khalidin Umar Barat I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (PERSIS) Ustaz Dr. Jeje Zaenudin mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat bisa menggunakan hak politiknya secara murni sesuai nurani dan independen pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Ustaz Jeje pun mengajak seluruh masyarakat di Indonesia untuk memanfaatkan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan, Ahad tanggal 27 November 2024 sebagai sarana penyaluran hak pilih .
Ia menyeru masyarakat memilih secara cerdas, dewasa, dan bertanggung jawab. Dan menjaga keamanan serta ketertiban selama tahapan yang berlangsung.
“Semoga dengan demikian tercipta Pilkada yang damai, bersih, dan adil,” kata Ustaz Dr. Jeje dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Selain itu, Ketum PERSIS juga mengimbau, agar seluruh elemen masyarakat bisa menggunakan hak politiknya secara murni sesuai nurani dan independen.
“Serta menjauhkan diri dari praktik politik uang yang dapat mencederai nilai-nilai moralitas agama dan demokrasi,” ungkap dia
Ustaz Jeje menegaskan, politik uang, suap menyuap, atau jual beli suara, selain hukumnya haram secara agama dan melanggar undang-undang, juga merusak proses dan hasil pemilu.
Tujuan pilkada untuk menjaring calon pemimpin yang kompeten, berkapasitas, dan berintegritas, bakal kandas karena berubah jadi penggunaan kekuatan "isi tas" alias perlombaan uang".
“Mari kawal pemilu yang Jurdil dengan menjadi bagian mayarakat yang menyalurkan hak pilih secara aktif dengan memilih calon kepala daerah yang berakhlak mulia, memiliki kapasitas, intergritas, dan kompetensi yang memadai dalam memimpin rakyat di daerahnya," tandas Ustaz Jeje. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.