Pilkada 2024
Petugas Gabungan Tertibkan APK yang Melanggar Aturan di Simeulue
Ketua Pawaslih Simeulue, Erik, mengatakan bahwa APK yang ditemukan petugas saat menggelar iperasi penertiban itu berupa spanduk, baliho, dipasang di t
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Petugas gabungan dari unsur Pawaslih Kabupaten Simeulue, Polres Simeulue dan Satpol PP dan WH melakukan operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai pada tempanya dalam kawasan Ibu Kota Sinabang.
Ketua Pawaslih Simeulue, Erik, mengatakan bahwa APK yang ditemukan petugas saat menggelar iperasi penertiban itu berupa spanduk, baliho, dipasang di tiang listrik, batang pohon serta di lokasi badan jalan.
"Hal ini akan kita surati ke paslon dan timnya agar segera memindahkan APK yang tidak sesuai lokasi nya, dan jika dalam waktu yang kita tentukan tidak juga di indahkan maka kita akan lakukan penindakan," katanya, Kamis (24/12/2024).
Ketua Panwaslih Simeulue melanjutkan, untuk penertiban berikutnya pihaknya akan turut melibatkan semua unsur, seperti Kesbangpol, KIP, TNI/Polri dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan untuk dapat membantu bekerjasama dalam penegakan aturan APK tersebut.(*)
11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang karena Adanya Pelanggaran, Kapan Akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
KIP Kota Langsa Mulai Rekap Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Mulkan Cabup Petahana Bangka juga Kalah Lawan Kotak Kosong, Pernah Jadi Anggota DPRD 2 Periode |
![]() |
---|
Mulkan-Ramadian juga Kalah Lawan Kotak Kosong di Kabupaten Bangka Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sosok Maulan Aklil, Calon Wali Kota Pangkalpinang Dikalahkan Kotak Kosong di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.