Yayasan Wakaf Baitul Asyi Terima SK Izin Nazhir Wakaf Uang dari BWI

Dalam sambutannya ia memaparkan wakaf seharusnya menjadi instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan.

Editor: Amirullah
ist
Yayasan Wakaf Baitul Asyi Terima SK Izin Nazhir Wakaf Uang dari BWI 

SERAMBINEWS.COM -  Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah menyerahkan SK izin Nazhir Wakaf Uang untuk 22 Lembaga Nazhir Wakaf di seluruh Indonesia. Acara ini berlangsung pada tanggal 24 Oktober di Hotel Horizon Ultima Bekasi Jawa Barat.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BWI Kamaruddin Amin. Dalam sambutannya ia memaparkan wakaf seharusnya menjadi instrumen utama dalam pengentasan kemiskinan.

Saat ini di Indonesia masih terdapat 25 juta fakir/miskin dan 4 juta anak yatim. Dengan syiar wakaf, semoga bisa berkontribusi dalam program pengentasan kemiskinan. Cuma terkadang masyarakat belum familiar dengan wakaf.

 Apalagi UU telah mengizinkan wakaf uang. Jadi masyarakat sekarang sudah bisa berwakaf meskipun 10 atau 20 ribu rupiah.

Baca juga: Kelanjutan Kasus Nikita dan Vadel, Terungkap Ada Surat Laporan dari Lolly, Ini Isinya

Dari 22 Lembaga yang menerima SK izin Nazhir Wakaf dari BWI, yang paling jauh berasal dari NTB dan Aceh. Yayasan Wakaf Baitul Asyi sendiri sebagai satu-satunya perwakilan lembaga wakaf dari Aceh yang mendapatkan izin pada kesempatan itu.

Penyerahan SK izin Nazhir Wakaf juga dirangkai dengan acara Seminar Penguatan Lembaga Kenaziran Wakaf. Hadir sebagai keynote speaker Sekretaris BWI, Anas Nasikin.

Dalam pemaparannya, Ia banyak memberi contoh berkembangnya wakaf di Aceh sejak zaman Kerajaan Samudera-Pasai sampai masa Kesultanan Aceh Darussalam.

Ia juga menyampaikan bagaimana berkembang wakaf Habib Bugak di Mekkah. Semoga menjadi jariyah bagi Pewakif, Nazhir dan siapa pun yang terlibat dalam wakaf.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved