Berita Lhokseumawe

Patroli Kawasan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Tilang 17 Pengendara di Lhokseumawe

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

|
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe berpatroli di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Minggu (27/10/2024). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe  berpatroli di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Minggu (27/10/2024). 

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Moch Abdhi Hendriyatna menyatakan, bahwa patroli di kawasan tertib Lalu Lintas ini dilaksanakan secara rutin di berbagai titik strategis.

Seperti Simpang pos Cunda dan Simpang Selat Malaka yang merupakan jalan masuk ke Kota Lhokseumawe.

"Kami mengoptimalkan patroli ini untuk mengawasi dan mengingatkan para pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan tidak menggunakan ponsel saat berkendara," ujarnya. 

Selain melakukan penindakan hukum berupa tilang terhadap pengemudi dan pelanggaran yang terdeteksi, petugas juga memberikan sosialisasi tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. 

"Kami berharap kegiatan ini dapat mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib di Kota Lhokseumawe," tambahnya.

Dalam patroli di kawasan tertib lalu lintas tersebut terdapat 17 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan berikan penindakan hukum berupa tilang.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan demi keamanan bersama di jalan raya," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved