Berita Banda Aceh

Jamaluddin Pimpin BRA

Pengangkatan Jamal sebagai Ketua BRA sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1251/2024.

Editor: mufti
SERAMBINEWS/INDRA WIJAYA
Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal menyerahkan SK Ketua BRA kepada Jamaluddin di Kantor Gubernur Aceh, Senin (28/12/2024). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka sekaligus yang juga Alumni Universitas Syiah Kuala (USK), Jamaluddin SH, MKN ditunjuk sebagai Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), menggantikan Suhendri yang terjerat kasus dugaan korupsi. Penyerahan SK penggantian pimpinan BRA itu dilakukan langsung Pj Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA M. Si di Kantor Gubernur Aceh, Senin (28/10/2024).

Jamaluddin sendiri merupakan eks kombatan GAM yang sukses bergerilya di Kampus. Ia berhasil meraih gelar magister di USK dengan IPK 3,44 pada tahun 2018. Tak berhenti disitu saja, ia kemudian pada tahun 2023, ia kembali menamatkan gelar S-2 Magister Hukum Universitas Syiah Kuala.

Jamaluddin usai penyerahan SK jabatan tersebut kepada Serambi mengucapkan terima kasih kepada Wali Nanggroe Aceh dan Ketua KPA Pusat, Muzakkir Manaf yang telah mempercayakan dirinya untuk memimpin BRA di sisa masa jabatan yang ada.

Pengangkatan Jamal sebagai Ketua BRA sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/1251/2024. Dia mengatakan, pasca ditunjuk sebagai Ketua BRA, dirinya dalam waktu dekat akan segera mengecek regulasi yang ada di BRA untuk dipelajari. "Saya mengucapkan terima kasih atas amanah ini dalam melaksanakan tugas untuk masalah reintegrasi saat ini," kata Jamal kepada Serambi.

Dia mengatakan, dia merupakan perwakilan dari para mantan kombatan, tapol-napol dan korban konflik. Ketiganya kata Jamal, akan segera diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Kemudian kata dia, dirinya akan membangun komunikasi dengan para stakeholder, agar tujuan penyelesaian reintegrasi ini dapat selesai secepat mungkin. 

"Kita harap teman-teman agar sama-sama membantu kami, untuk mempercepat realisasi sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki," ungkapnya. "Kemudian dalam waktu dekat saya akan segera menyelesaikan komitmen antara Pemerintah Indonesia dan GAM, yang tertuang dalam Qanun No 6 2015 sesegera mungkin," pungkasnya.(iw)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved