Selasa, 21 April 2026

Berita Banda Aceh

Akademisi USK Nilai Pengelolaan BTT Bencana Aceh Berjalan Baik dan Terorganisasi

dalam konteks tata kelola keuangan daerah, BTT merupakan instrumen fiskal yang krusial karena dirancang untuk menjamin kecepatan respons

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
APRESIASI PEMERINTAH ACEH – Akademisi USK, Dr. Effendi Hasan, M.A., mengapresiasi Pemerintah Aceh atas upaya pengelolaan dan penyaluran BTT dalam penanganan bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, yang terjadi akhir November 2025 lalu. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. Effendi Hasan, M.A., mengapresiasi Pemerintah Aceh atas upaya pengelolaan dan penyaluran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan bencana yang berjalan dengan baik, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat terdampak.

Menurut Effendi, dalam konteks tata kelola keuangan daerah, BTT merupakan instrumen fiskal yang krusial karena dirancang untuk menjamin kecepatan respons, fleksibilitas anggaran, dan keberlanjutan pelayanan publik pada situasi darurat.

“Pengelolaan BTT tidak mudah, karena berada di persimpangan antara tuntutan kecepatan dan prinsip akuntabilitas. 

Dalam hal ini, Pemerintah Aceh patut diapresiasi karena mampu menjaga keseimbangan tersebut dalam situasi yang penuh tekanan,” ujar Effendi, Minggu (18/1/2026). 

Ia menilai, dalam praktik pengelolaan BTT, Pemerintah Aceh juga telah menunjukkan kapasitas kelembagaan yang memadai dalam memastikan dana tersebut dapat disalurkan secara tepat waktu dan sesuai mandat regulasi.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa apresiasi tidak meniadakan ruang evaluasi. 

Kritik akademik tetap diperlukan sebagai bagian dari mekanisme pembelajaran kebijakan (policy learning) untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah ke depan. 

Baca juga: Pemerintah Aceh Akui Rp 21 M Lebih Dana BTT 2025 Tak Habis Dibelanjakan

Evaluasi tersebut, kata Effendy, seharusnya diarahkan pada penyempurnaan sistem, seperti penguatan transparansi, dokumentasi kebijakan, dan komunikasi publik. Bukan pada personalisasi kesalahan atau delegitimasi institusi.

Lebih lanjut, Effendi juga menyatakan dukungan terhadap pernyataan yang mengingatkan publik agar mewaspadai penyebaran berita palsu (hoaks) yang berpotensi menyesatkan opini publik dan merugikan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. 

Ia menilai isu kebencanaan dan anggaran publik kerap menjadi sasaran distorsi informasi, terutama ketika dilepaskan dari konteks regulasi dan data yang utuh.

“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi, tetapi penyebaran informasi yang tidak diverifikasi dan cenderung menyalahkan pemerintah tanpa dasar empiris justru berbahaya. 

Hal ini tidak hanya mencederai diskursus publik, tetapi juga berpotensi menghambat upaya penanganan bencana itu sendiri,” tegasnya.

Literasi kebijakan dan literasi anggaran 

Effendi menekankan pentingnya literasi kebijakan dan literasi anggaran di tengah masyarakat, agar publik mampu membedakan antara kritik berbasis data dan opini yang dibangun atas asumsi atau kepentingan tertentu. 

“Dalam konteks ini, peran akademisi, media, dan masyarakat sipil menjadi sangat strategis untuk menjaga kualitas ruang publik,” jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved