Aceh Jaya
KIP Aceh Jaya Terima 142.778 Surat Suara untuk Pilkada 2024
Jumlah itu terdiri dari 70.389 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, 70.389 surat suara untuk pemilihan Gubernur...
Penulis: Riski Bintang | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya telah menerima sebanyak 142.778 kertas surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Jumlah itu terdiri dari 70.389 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Jaya, 70.389 surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, dan 2.000 surat suara untuk PSU.
Surat suara tiba di Gudang Logistik KIP Aceh Jaya sekitar pukul 16.35 WIB turut dikawal KIP, Panwaslih dan Personil kepolisian.
Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan mengatakan pengiriman surat suara Pilkada dari Klaten, Jawa Tengah dilakukan sejak empat hari lalu dan hari ini tiba di gudang logistik.
Surat suara yang diterima KIP Aceh Jaya sesuai dengan kebutuhan. Saat ini, kata Hendri, KIP Aceh Jaya masih memilik kekurangan logistik berupa sampul, namun kekurangan tersebut sudah dilaporkan ke KPU RI melalui aplikasi Silon Pilkada untuk dikirim kembali.
"Mungkin tidak cukup dicetak dan sudah kami laporkan melalui aplikasi Silon Pilkada," katanya.
Hendri mengatakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara ditarget selama dua hari dengan melibatkan sekitar 39 orang warga sekitar.
“Pelipatan surat suara dilakukan mulai 1 November 2024 dan ditargetkan selesai selama dua hari," tutupnya.
Pj Bupati Aceh Jaya, Dr Murtala berharap kepada KIP untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk memastikan logistik Pilkada Aceh Jaya yang sudah diterima dan disimpan dengan baik.
"Kami berharap kepada KIP agar barang yang sudah diterima dijaga dengan baik." tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.