Berita Sabang

Kejari Sabang Gelar Kampanye Anti-Korupsi untuk Aparatur Gampong Sukakarya, Juga Kenalkan Jaga Desa

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur gampong terkait pentingnya integritas dan transparansi dalam penge

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Kejaksaan Negeri Sabang menggelar kampanye anti-korupsi, Selasa, (29/10/2024) 

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur gampong terkait pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Kejaksaan Negeri atau Kejari Sabang menggelar kampanye anti-korupsi di Aula Serbaguna, Kecamatan Sukakarya, Sabang, Selasa (29/10/2024). 

Kegiatan ini diikuti aparatur gampong di Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.

Kampanye tersebut dihadiri Kajari Sabang, Milono Raharjo, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Kejari Sabang, Filman Ramadhan, SH, MH, serta Kasubsi A Intelijen, Vebriyan Gusti Pradana, SH, serta staf Intelijen Kejari Sabang.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur gampong terkait pentingnya integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.

Dalam sambutannya, Milono Raharjo menyatakan bahwa pencegahan korupsi perlu dimulai dari tingkat gampong sebagai bentuk pemerintahan terkecil yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. 

Ia juga mengimbau para aparatur gampong untuk melaporkan berbagai persoalan yang dihadapi di wilayah mereka.

Baca juga: Ingin Nikah tapi Tunggu Mapan Dulu? Buya Yahya Ungkap Kondisi Pernikahan Harus Disegerakan

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Sabang, Filman Ramadhan, SH, MH., menambahkan bahwa kampanye ini bertujuan untuk menyosialisasikan berbagai bentuk korupsi yang harus diwaspadai dalam pelaksanaan tugas aparatur gampong.

Selain itu, kegiatan ini juga memperkenalkan program "Jaksa Garda Desa" (Jaga Desa) yang membantu mencegah penyalahgunaan dana desa. 

Aparatur gampong diberikan pemahaman tentang prosedur pelaporan jika menemukan indikasi penyimpangan sebagai langkah menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bebas korupsi.

Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian cenderamata berupa botol tumbler dan stiker kepada para peserta sebagai simbol dukungan terhadap gerakan anti korupsi. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved