Berita Simeulue

Ribuan Pegawai Kontrak Pemkab Simeulue Tak Lagi Terima Gaji Selama 2 Bulan

"Mohon dengan sangat supaya gaji kami November-Desember dapat disediakan. Kami mau makan apa kalau bekerja tanpa dibayar," ucap perwakilan pegawai...

Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Nurul Hayati
SHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI
Ilustrasi 

"Mohon dengan sangat supaya gaji kami November-Desember dapat disediakan. Kami mau makan apa kalau bekerja tanpa dibayar," ucap perwakilan pegawai kontrak daerah kepada Serambinews.com, Kamis (31/10/2024).

Laporan Sari Muliyasno | Simeulue

SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Hampir mencapai 3.000 pegawai kontrak daerah di Pemkab Sineulue, terancam tak lagi menerima gaji selama dua bulan (November-Desember), menyusul tak tersedianya anggaran daerah untuk membayar gaji para pegawai kontrak daerah yang tersebar diseluruh instansi Pemkab Simeulue.

Pegawai kontrak daerah itu kini resah akan nasibnya, padahal selama ini gaji mereka selalu tersedia dan tetap dibayarkan meski tertunda. 

"Mohon dengan sangat supaya gaji kami November-Desember dapat disediakan. Kami mau makan apa kalau bekerja tanpa dibayar," ucap perwakilan pegawai kontrak daerah kepada Serambinews.com, Kamis (31/10/2024).

Dikatakan, semua pegawai kontrak daerah siap menunggu gaji jika harus dibayarkan pada 2025 mendatang, asalkan sudah tersedia anggarannya.

"Seperti sebelumnya juga begitu, gaji akhir tahun dibayar di awal tahun. Tetapi ini tidak ada informasi akan dibayarkan di awal tahun," jelasnya.

Adapun besaran gaji pegawai kontrak daerah Simeulue bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hungga Rp 1,4 juta per bulan, menyesuaikan tingkat pendidikannya.

Sementara itu, Pj Sekda Simeulue Dodi Juliadi Bas, saat dikonfirmasi Serambinews.com, membenarkan gaji ribuan pegawai kontrak daerah itu tidak tersedia dianggaran perubahan 2024. 

Menurut Dodi, anggaran untuk pembayaran gaji pegawai kontrak daerah itu yang disetujui melalui APBK Simeulue 2023 hanya sembilan bulan gaji atau Januari hingga September.

Namun demikian, atas kebijakan Pemkab Simeulue maka ditambah satu bulan lagi hingga Oktober 2024 ini.

Ditanya penyebab tak tersedianya gaji pegawai kontrak daerah itu, Dodi menjelaskan lantaran keterbatasan anggaran daerah.

"Yang dua bulan itu belum bisa dpastikan dibayar atau pun tidak. Kami akan konsultasikan terlebih dahulu dengan BPK ," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved