Banda Aceh

Pemkab dan MKKS SMA Aceh Besar Gelar Seminar Remaja

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Aceh Besar bekerjasama dengan Pemkab setempat menyelenggarakan seminar remaja

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nur Nihayati
IST
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto melakukan foto bersama sejumlah pejabat dan peserta dalam seminar remaja, di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (31/10/2024). 

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Aceh Besar bekerjasama dengan Pemkab setempat menyelenggarakan seminar remaja

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Aceh Besar bekerjasama dengan Pemkab setempat menyelenggarakan seminar remaja bagi pelajar SMP dan SMA yang ada di kabupaten tersebut.

Acara berlangsung di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (31/10/2024). Kegiatan dibuka oleh Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto S.STP MM.

Seminar Remaja ini diikuti oleh 300 peserrta, yaitu pelajar SMP dan SMA, guru, dan kepala sekolah.

Pemateri dalam seminar adalah, Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP MM sebagai Keynote Speaker, Syarwan Joni M.Pd (Kacabdin Banda Aceh dan Aceh Besar).

Lalu, Drs Fadhlan (Kadis Pengendalian Penduduk keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Aceh Besar), Dr Bustamam Ali M.Pd(Akademisi/PWI Aceh), dan Tgk H Masrul Aidi Lc( Majelis Pendidikan Daerah/MPD).

Baca juga: Harga BBM Resmi Naik, Ini Daftar Harga Terbarunya per 1 November 2024 di Seluruh SPBU Indonesia

Ketua MKKS SMA Aceh Besar, Dr Sofyan M.Pd memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung penuh terselenggaranya kegiatan seminar remaja yang dilaksanakan oleh MKKS SMA Aceh Besar dan MKKS SMP Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar menekankan pentingnya sinergi antara pemda dengan lintas sektoral dengan harapan akan terbinanya pembinaan Pelajar secara baik di Aceh Besar.

“Kami berharap, pelajar Aceh Besar mampu mengimplementasikan penerapan Syariat Islam dalam tatanan kehidupan namun kita sangat berharap para pelajar tidak melakukan pelanggaran syariat, hormat kepada guru dan orang tua serta tidak melakukan pelanggaran norma agama,” ujar Iswanto.(rel/mun)

Baca juga: Youtuber Aceh Raih Initiative Awards, Berkontribusi Terhadap Krisis Palestina 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved