Video
VIDEO - KIP Aceh Tamiang Ajukan Kasasi terhadap Putusan PTTUN Medan
Di sisi lain, Rita meyakinkan masyarakat kalau proses hukum ini tidak mengganggu tahapan Pilkada di Aceh Tamiang.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: m anshar
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang memastikan telah mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan terkait gugatan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Hamdan Sati - Febriadi.
Kepastian ini disampaikan Ketua KIP Aceh Tamiang, Rita Afrianti ketika ditemui di sela kegiatan penyortiran dan pelipatan suara Pilgub Aceh, Senin (4/11/2024). Dijelaskannya sikap kasasi ini sudah sesuai dengan arahan KPU RI.
Di sisi lain, Rita meyakinkan masyarakat kalau proses hukum ini tidak mengganggu tahapan Pilkada di Aceh Tamiang.
Rita menegaskan jadwal Pilkada di Aceh Tamiang tetap dilangsungkan serentak pada 27 November 2024.
Untuk memastikan jadwal serentak tidak terganggu, KIP Aceh Tamiang tetap mencetak surat suara dengan formasi satu pasangan calon, Armia Pahmi - Ismail.
(mad)
Narator: Syita
Video Editor: M Anshar
| VIDEO Kapal Selam Mini Iran Diklaim Sukses Usir Kapal Induk AS |
|
|---|
| VIDEO Harga Plastik Melonjak hingga 80 Persen, Pedagang dan UMKM di Sabang Mengeluh |
|
|---|
| VIDEO Rudal dari Lebanon Hujani Israel, Hizbullah Klaim Jadikan Serangan Balasan |
|
|---|
| VIDEO Viral Remaja Aceh Pamer Aurat di TikTok, Haji Uma Gerak Cepat Koordinasi dengan Polda |
|
|---|
| VIDEO 2 Kapal Tanker China Bakal Uji Jalur Keluar Selat Hormuz |
|
|---|