Minggu, 10 Mei 2026

Berita Luar Negeri

Malaysia Siapkan Skenario Pengusiran Israel dari PBB, Anwar Ibrahim: Harus Ditegakkan Segera

Malaysia telah menyiapkan rancangan resolusi untuk mengusir Israel di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Senin (4/11/2024).

Tayang:
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Yusof Mat Isa/Malay Mail via Tribunnews
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim mengatakan negaranya telah menyiapkan skenario rancangan resolusi untuk mengusir Israel di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Senin (4/11/2024). 

Malaysia Siapkan Skenario Pengusiran Israel dari PBB, Anwar Ibrahim: Harus Ditegakkan Segera

SERAMBINEWS.COM – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan negaranya telah menyiapkan skenario rancangan resolusi untuk mengusir Israel di Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), Senin (4/11/2024).

Dalam rancangan resolusi itu, Malaysia mengusulkan agar Majelis PBB mencabut Israel sebagai anggota badan dunia tersebut “jika terjadi pelanggaran hukum”.

Anwar mengatakan kepada para anggota parlemen bahwa rancangan resolusi tersebut sedang dalam proses negosiasi dan diharapkan akan segera disampaikan di Sidang Umum PBB untuk mendapatkan persetujuan.

"Langkah-langkah tegas, termasuk penarikan Israel dari Perserikatan Bangsa-Bangsa menyusul pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan genosida Israel, harus ditegakkan sesegera mungkin," kata Anwar.

"Malaysia akan memastikan bahwa agenda tersebut didengar dan diperhatikan sehingga kekejaman rezim Israel dapat dihentikan, di samping memungkinkan bantuan penting untuk mencapai rakyat Palestina di saat pembantaian terus memburuk," sambungnya.

Malaysia adalah bagian dari kelompok inti yang mengerjakan rancangan resolusi pengusiran Israel dari PBB tersebut.

Pada 31 Oktober 2024, Malaysia bergabung dengan kelompok inti untuk menyiapkan rancangan resolusi Majelis Umum PBB guna meminta pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kewajiban Israel untuk mengizinkan kehadiran dan aktivitas badan-badan internasional dan badan-badan PBB di Wilayah Pendudukan Palestina (OPT).

Selain Malaysia, anggota kelompok inti lainnya adalah Mesir, Guyana, Indonesia, Yordania, Namibia, Norwegia, Qatar, Arab Saudi, dan Slovenia.

"Menlu sudah menyampaikan masalah ini dalam rapat. Rancangan resolusinya sedang dalam proses negosiasi dan akan kami pelajari apakah Israel bisa dicabut keanggotaannya di PBB jika terjadi pelanggaran hukum internasional," kata Anwar Ibrahim.

Hal itu terjadi setelah pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Francesca Albanese, mendesak penangguhan keanggotaan Israel di PBB pada Rabu (30/10/2024).

Ia mengatakan Israel telah melakukan pelanggaran berulang terhadap hukum internasional dan pendudukan wilayah Palestina.

Setelah disetujui, kata Anwar, resolusi tersebut diharapkan menjadi dasar hukum bagi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) untuk terus menyediakan layanan dasar, termasuk pendidikan, perawatan kesehatan, dan bantuan kemanusiaan.

Parlemen Israel minggu lalu mengesahkan RUU yang melarang UNRWA beroperasi, yang pada akhirnya akan memengaruhi kegiatannya di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur. 

Undang-undang tersebut akan mulai berlaku dalam 90 hari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved