Internasional

TikTok Digugat Oleh Tujuh Keluarga di Prancis, Berikut Alasannya

TikTok digugat oleh tujuh keluarga di Prancis, diduga  karena membuka akses konten merugikan bagi anak-anak mereka

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Fobes
TikTok digugat oleh tujuh keluarga di Prancis 

SERAMBINEWS.COM- TikTok digugat oleh tujuh keluarga di Prancis, diduga  karena membuka akses konten merugikan bagi anak-anak dan menyebabkan dua dari mereka mengakhiri Hidup.

Dilansir dari BBC News, kasus ini mengklaim algoritma TikTok membuat anak-anak tersebut terpapar konten yang mendorong perilaku menyakiti diri sendiri, Eating disorders (gangguan makan), dan menyakiti diri sendiri, kata Laure Boutron-Marmion, pengacara keluarga-keluarga itu.

Dia mengatakan kepada media Prancis bahwa gugatan ini adalah yang pertama di Eropa.

TikTok, yang merupakan salah satu platform media sosial paling populer di dunia, menyatakan bahwa mereka belum menerima pemberitahuan tentang proses hukum terkait klaim tersebut.

Perusahaan TikTok membuat sebuah pernyataan, bahwa pedoman komunitasnya tidak mengizinkan penayangan, promosi, atau berbagi rencana bunuh diri atau menyakiti diri sendiri, dan bahkan mereka menggunakan kombinasi teknologi dan moderasi untuk memastikan standar ini ditegakkan.

Gugatan ini, diajukan di pengadilan Créteil, terpisah dari pengaduan pidana yang diajukan terhadap TikTok tahun lalu oleh orang tua Marie, salah satu dari dua remaja yang bunuh diri.

Marie, yang nama keluarganya tidak disebutkan dalam laporan, berusia 15 tahun ketika dia mengakhiri hidupnya pada tahun 2021. Menurut ibunya, kematiannya sebagian disebabkan oleh konten video yang dapat diaksesnya di TikTok tanpa pengawasan.

Seorang gadis lain yang keluarganya terlibat dalam gugatan ini juga meninggal karena bunuh diri, sementara empat dari lima wanita  lainnya mencoba mengakhiri hidup mereka. Setidaknya salah satu dari mereka memiliki Eating disorders .

Gangguan makan (eating disorders) ini  adalah kondisi mental yang ditandai dengan pola makan yang tidak sehat yang bisa merusak kesehatan fisik dan mental. Dampaknya dapat menyebabkan kerusakan fisik serius, seperti kekurangan gizi, kerusakan organ, dan dalam kasus ekstrem, dapat berujung pada kematian.

"Orang tua ingin agar tanggung jawab hukum TikTok diakui di pengadilan," kata Ms. Boutron-Marmion kepada penyiar Franceinfo.

"Ini adalah perusahaan komersial yang menawarkan produk kepada konsumen, selain itu, ada anak di bawah umur. Oleh karena itu, mereka harus bertanggung jawab atas kekurangan hal tersebut."

TikTok, seperti jaringan sosial besar lainnya, telah menghadapi sorotan dan kritik terkait praktik perlindungan mereka.

Lebih dari 12 negara bagian di AS baru-baru ini menggugat perusahaan tersebut  dengan alasan, TikTok membantu menciptakan krisis kesehatan mental di kalangan remaja.

Tahun lalu, Uni Eropa membuka penyelidikan untuk melihat apakah TikTok melanggar undang-undang keselamatan baru terkait perlindungan anak di bawah umur, di antara area lainnya.

Dalam sebuah wawancara pada bulan April, Ms. Boutron-Marmion mengatakan kepada situs berita hukum Prancis Actu-Juridique, bahwa kasus seperti Molly Russell, siswi asal Inggris yang bunuh diri pada 2017 setelah melihat gambar-gambar grafik tentang penyakitan diri dan bunuh diri di Instagram dan Pinterest, semakin meningkatkan kesadaran akan perlunya pertanggungjawaban yang lebih besar terkait konten media sosial.

"Orang tua mulai sadar. Banyak dari mereka tidak tahu tentang bahaya yang beredar di platform-platform tersebut. Meskipun saya telah melihat adanya perubahan dalam pola pikir, masalahnya tetap ada yaitu kecanduan yang tetap berlangsung, termasuk di kalangan orang dewasa."

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved