Info Singkil

Catat! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK  Non-Database di Aceh Singkil 

Pegawai honor non-data base atau tidak masuk  dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Aceh Singkil

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
Serambinews.com
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, bicara soal seleksi CPNS dan PPPK, Kamis (1/7/2021) 

 Pegawai honor non-data base atau tidak masuk  dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Aceh Singkil

Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pegawai honor non-data base atau tidak masuk  dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kabupaten Aceh Singkil tetap bisa melamar sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat pun telah umumkan seleksi penerimaan PPPK tahun 2024. 

Berikut jadwalnya

1. Pengumuman seleksi 1 sampai 30 November 2024

2. Pendaftaran seleksi 17 November sampai 31 Desember 2024

3. Seleksi administrasi 16 Desember 2014 sampai 3 Februari 2025

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 4 sampai 18 Februari 2025

5. Masa sanggah 19 sampai 21 Februari 2025

6. Jawab sanggah 20 sampai 27 Februari 2025

7. Pengumuman pascamasa sanggah 22 sampai 28 Februari 2024

8. Penarikan data final 1 sampai 7 Maret 2025

9. Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi 8 sampai 23 Maret 2025

10. Penjadwalan seleksi kompetensi 24 Maret sampai 8 April 2025

11. Pengumuman daftar peserta waktu dan tempat seleksi kompetensi 9 sampai 16 April 2024

12. Pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April sampai 16 Mei 2025

13. Pengelolaan nilai seleksi kompetensi 22 April sampai 21 Mei 2025

14. Pengumuman hasil kelulusan 22 sampai 31 Mei 2025

15. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 25 April sampai 17 Mei 2025

16. Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan 30 April sampai 22 Mei 2025

17. Pengumuman hasil kelulusan 22 sampai 31 Mei 2025

18. Pengisian DRH NI PPPK 1 sampai 30 Juni 2025

19. Usulan penetapan NI PPPK 1 sampai 31 Juli 2025.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi mengatakan, pegawai honor yang tidak masuk dalam data base BKN bisa melamar PPPK.

Formasi bagi pelamar honor tahap 2 itu, tidak dibatasi. 

Melainkan disesuaikan dengan jumlah pegawai yang ada. 

Kendati tak terdaftar dalam data base, namun ada syarat khusus agar bisa melamar. 

Persyaratan tersebut adalah wajib bekerja aktif selama 2 tahun bagi pegawai honor jabatan pelaksana. 

"Sementara bagai pegawai honor fungsional tertentu syaratnya wajib aktif tiga tahun," ujar Ali Hasmi. 

Syarat lain sebutnya dapat dilihat pada pengumuman penerimaan pendaftaran PPPK pegawai honor yang telah terdaftar dalam data base BKN.

Tata cara pendaftaran bisa diakses pada portal yang telah disediakan Badan Kepegawaian Negara https://sscasn.bkn.go.id.

"Untuk formasinya dapat dipilih ketika mendaftar secara online," tukasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved