CPNS 2024

Materi Tes SKB CAT CPNS 2024 Jabatan Dokter, Terdiri dari Dua Kompetensi yang Harus Dikuasai

Sebagai persiapan, simak materi SKB CPNS 2024 dengan CAT untuk jabatan Dokter di bawah ini. 

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
SKB CPNS di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, November 2021 

SERAMBINEWS.COM  - Berikut materi tes SKB CPNS 2024 jabatan dokter.

Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berlanjut mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Tes SKB CPNS 2024 dilakukan dengan dua metode atau sistem, yakni tes SKB dengan Computer Assisted test (CAT) dan tes SKB Non CAT.

SKB CPNS 2024 dengan Non CAT dijadwalkan dilaksanakan mulai 20 November hingga 17 Desember 2024.

Sementara pelaksanaan SKB CPNS 2024 dengan CAT baru akan dimulai pada 9 sampai 20 Desember 2024.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPANRB telah merilis kisi-kisi materi pokok soal SKB CPNS 2024 dengan CAT untuk tiap formasi jabatan. 

Diketahui, sejumlah instansi membuka formasi CPNS 2024 untuk jabatan Dokter. 

Sebagai persiapan, simak materi SKB CPNS 2024 dengan CAT untuk jabatan Dokter di bawah ini. 

Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 dengan CAT Jabatan Dokter

1. Dokter Ahli Muda

Kompetensi Umum:

  1. Penjabaran Pancasila
  2. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012
  3. UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan OBL
  4. Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien

Kompetensi Khusus:

  1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 139/KEP/M.PAN/11/2003
  2. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012
  3. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. HK.01.07/MENKES/1936/2022 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/1186/2022 tentang Panduan Praktik Klinis bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
  4. UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan
  5. Permenkes Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien
  6. Permenkes Nomor 52 Tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis,
    dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak
  7. Permenkes Nomor 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan TBC
  8. Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis
  9. Permenkes Nomor 36 Tahun 2012 tentang RAHASIA KEDOKTERAN

2. Dokter Ahli Pertama

Kompetensi Umum:

  1. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012

Kompetensi Khusus:

  1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 139/KEP/M.PAN/11/2003
  2. Standar Kompetensi Dokter Indonesia 2012

3. Dokter Gigi Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  1. Undang- Undang Kesehatan, dan Peraturan Perundang-undangan Jaminan Kesehatan Nasional
  2. Subtainable Development Goals (SDGs) bidang Kesehatan
  3. Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012
  4. Undang-Undang Kesehatan no 17 tahun 2023. Hukum dan Etika Profesi
  5. Permenkes Nomor 43 tahun 2019
  6. Standar profesi kedokteran gigi sesuai peraturan pemerintah no 2 tahun 2018
  7. GERMAS
  8. Peraturan perundangan tentang pencegahan narkoba
  9. Sistem kesehatan nasional dan 7 sub sistem kesehatan nasional

Kemampuan Khusus:

  1. Penyembuhan Penyakit Gigi dan Mulut
  2. Pemulihan Kesehatan Akibat Penyakit Gigi dan Mulut
  3. Peningkatan Derajat Kesehatan masyarakat dan pencegahan penyakit gigi dan mulut
  4. Undang-Undang Kesehatan no 17 tahun 2023
  5. Pelayanan kesehatan lainnya untuk masyarakat

4. Dokter Hewan Karantina Ahli Pertama

Kompetensi Umum:

  1. Advokasi Kebijakan Bidang Karantima Hewan dan Keamanan Hayati Hewani
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved