Berita Lhokseumawe
Taat Pajak, Ini Dua Notaris yang Terima Penghargaan dari Kantor Pajak Lhokseumawe
Kedua penerima penghargaan tersebut dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi, dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada tahun 2024.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Kedua penerima penghargaan tersebut dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi, dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada tahun 2024.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kantor Pajak Lhokseumawe menggelar Forum Konsultasi Publik terkait pemenuhan kewajiban pajak atas transaksi Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan, Kamis (7/11/2024) di aual kantor pajak setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan PPAT Sementara (PPATS) dari Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
Kepala Kantor Pajak Lhokseumawe Sutanto Agustiono dalam sambutannya menekankan bahwa selain kewajiban perpajakan dalam pengalihan hak atas tanah dan bangunan, kesadaran akan kewajiban formal perpajakan juga sangat penting dalam menjaga penerimaan negara di sektor perpajakan.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi Focus Group Discussion (FGD).
Dalam FGD ini, peserta diajak untuk mendalami berbagai isu terkait kepatuhan formal wajib pajak orang pribadi, pelaporan transaksi PPAT dan PPATS, serta prosedur yang berhubungan dengan Surat Keterangan Bebas, Surat Keterangan Pemenuhan Kewajiban PPHTB, dan penerapan reformasi perpajakan (Coretax).
Sebagai bagian dari acara, Kantor Pajak Lhokseumawe juga memberikan penghargaan kepada Notaris/PPAT Cut Nilawati dan PPATS Kecamatan Lhoksukon.
Kedua penerima penghargaan tersebut dinilai memiliki tingkat kepatuhan tinggi, dalam pemenuhan kewajiban perpajakan pada tahun 2024.
Acara Forum Konsultasi Publik ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara yang berisi kesepakatan perbaikan pelayanan perpajakan.
Penandatanganan tersebut menandakan komitmen Kantor Pajak Lhokseumawe, untuk terus meningkatkan perbaikan pelayanan perpajakan.(*)
Baca juga: Aceh Barat Sosialisasikan Qanun Pajak dan Retribusi Kabupaten untuk Tingkatkan PAD
| Stok Pangan Aceh Aman, TA Khalid Kunjungi Gudang Bulog Lhokseumawe |
|
|---|
| Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026, Kepastiannya Tunggu Sidang Isbat 17 Mei |
|
|---|
| Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Enam Sepeda Motor dari Sekelompok Remaja di Cunda |
|
|---|
| Rumah Warga di Syamtalira Bayu Aceh Utara Terbakar |
|
|---|
| Sayuthi Nonaktifkan 3 Pejabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kantor-Pajak-Lhokseumawe-menggelar-Forum-Konsultasi-Publik.jpg)