Kunjungi Kantor BPN Aceh, Haji Uma Pertanyakan Realisasi Lahan Eks Kombatan
Ia mempertanyakan perkembangan kinerja kanwil BPN Aceh dalam memenuhi lahan untuk eks kombatan dan korban...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang dikenal Haji Uma mempertanyakan mengenai perkembangan realisasi lahan untuk eks kombatan GAM dan korban konflik di Aceh. Hal itu disampaikan saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kanwil BPN Aceh di Banda Aceh, Kamis (7/11/2024) lalu.
Dalam pertemuan itu, Haji Uma diterima oleh sejumlah Kepala Bidang hingga Koordinator tim. Ia mempertanyakan perkembangan kinerja kanwil BPN Aceh dalam memenuhi lahan untuk eks kombatan dan korban konflik.
Terkait lahan eks kombatan terbaru yang diberikan oleh BPN Aceh secara komunal, Haji Uma sempat merasa khawatir. Menurutnya, jika satu hamparan yang luas dimiliki secara bersama-sama oleh eks kombatan, maka dikhawatirkan akan menjadi masalah jika lahan itu diwarisi nanti.
Sehingga, senator asal Aceh ini meminta Kanwil BPN Aceh memikirkan sistem terbaik dalam merealisasikan lahan untuk kombatan.
Pihak BPN Aceh menjelaskan, mereka sudah mengeluarkan 3.618 sertifikat untuk para eks kombatan dan korban konflik, dengan pembagian lahan kurang lebih 2 hektar per jiwa. Namun, pihak BPN menjelaskan, jika kebutuhannya mencapai 6 ribu sertifikat.
Di Aceh Timur mereka menyerahkan lahan secara komunal, artinya lahan tidak dibagi-bagi perobjek untuk satu jiwa. Tapi satu hamparan diberikan kepada para penerima, untuk dikelola.
Sehingga konsep ini yang dipertanyakan oleh Haji Uma. Pihak BPN beralasan, sistem itu diterapkan agar tidak ada perebutan mengenai posisi lahan. Karena ada lahan yang dekat jalan, ada lahan landai, dan ada lahan yang di posisi miring.
Haji Uma menjelaskan, pertemuan itu dalam rangka melakukan pengawasan terhadap peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 mengatur tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun, dan pendaftaran tanah. Di DPD RI, Haji Uma menempati Komite 1 yang salah satu membidangi pertanahan.
Kedatangannya, selain membahas lahan kombatan GAM, Haji Uma juga meminta BPN Aceh menyelesaikan konflik lahan antara PT Satya Agung dengan warga di Aceh Utara. Serta minat masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah dalam program Prona.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.