Berita Nagan Raya
Pemkab Nagan Raya Umumkan 463 Calon Penerima Beasiswa Mahasiswa dan Santri, Cek Nama di Link Ini
"Dari hasil seleksi, sebanyak 50 mahasiswa berprestasi dan 413 santri dinyatakan layak menerima bantuan biaya pendidikan," ujar Sekda Ardimartha.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya mengumumkan hasil seleksi administrasi dan verifikasi lapangan calon penerima bantuan biaya pendidikan tahun penyaluran 2025.
Bantuan ini ditujukan bagi mahasiswa berprestasi dan santri dari keluarga kurang mampu di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Berdasarkan pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Ir H Ardimartha, sebanyak 463 orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, sedangkan 162 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
"Dari hasil seleksi, sebanyak 50 mahasiswa berprestasi dan 413 santri dinyatakan layak menerima bantuan biaya pendidikan," ujar Sekda Ardimartha di Suka Makmue, Kamis (7/11/2024) lalu.
Ia menambahkan, bahwa calon penerima bantuan, baik mahasiswa berprestasi maupun santri, diwajibkan untuk menyerahkan seluruh berkas asli yang telah diunggah serta menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak bermaterai Rp 10.000.
“Berkas tersebut diserahkan kepada panitia seleksi pada Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya paling lambat tanggal 15 November 2024,” terangnya.
“Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui narahubung Rosmawar (085258951983) atau Azhari (082225120594)," tambah Sekda.
Sekda Ardimartha menyampaikan, bahwa bagi peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggahan mulai tanggal 6 hingga 15 November 2024.
“Saat mengajukan sanggahan, peserta diwajibkan membawa berkas asli yang telah diunggah dan dokumen pendukung lainnya yang relevan,” papar dia.
“Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi narahubung dari Dinas Sosial," pungkasnya.
Secara terpisah, Pj Bupati Nagan Raya, Dr Iskandar AP menekankan pentingnya penyaluran bantuan biaya pendidikan yang sesuai dengan aturan dan prosedur yang telah ditetapkan.
“Kepada Kepala Dinas Sosial agar memastikan bahwa proses penyaluran bantuan biaya pendidikan ini benar-benar tepat sasaran,” pesannya.
“Hasil verifikasi lapangan harus dijadikan acuan utama dalam penentuan penerima bantuan biaya pendidikan,” tegas Pj Bupati.
Sebagai informasi, pengumuman lengkap hasil seleksi dapat diakses melalui tautan https://s.id/YWyRw.
Untuk informasi selanjutnya, silakan pantau terus website dan akun media sosial resmi @pemkabnara.(*)
beasiswa
biaya pendidikan
penerima beasiswa
mahasiswa
santri
Pemkab Nagan Raya
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Bupati Hadiri Konferensi Internasional, Perkuat Komitmen Pemenuhan Dokter Spesialis di Nagan Raya |
![]() |
---|
Tim Adipura KLH Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SDN Ujong Patihah Nagan Raya |
![]() |
---|
Karhutla di Nagan Raya Sudah Padam, Luas 5,5 Hektare |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Pemilik Lahan Terbakar di Nagan Raya, Polres Ikut Bantu Pemadaman |
![]() |
---|
Brimob Batalyon C Pelopor Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.