Video

VIDEO - Dua Wanita Mabuk dan Botol Miras Disita dari Cafe di Kawasan Lampineung Banda Aceh

Kami grebek berdasarkan laporan masyarakat berada di Lampineueng ditemukan botol minuman keras". 

|
Penulis: m anshar | Editor: m anshar

Laporan M Anshar | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, - Anggota Satpol PP/WH Aceh bersama tim gabungan TNI/Polri melakukan razia penegakan Syariat Islam di Kota Banda Aceh, Minggu (10/7/2024) dini hari.

 Dalam razia di sejumlah hotel dan cafe, petugas mengamankan 7 pasangan non muhrim, 2 wanita dalam kondisi mabuk, serta beberapa botol minuman keras (miras). 

Tim gabungan bergerak dari Kantor Satpol PP/WH Provinsi Aceh pada pukul 24.00 WIB menggunakan lima mobil patroli bergerak ke salah satu cafe di kawasan Lampineung, Banda Aceh, di lokasi ini tim menemukan beberapa botol minuman keras yang sempat disembunyikan di bagian dapur cafe tersebut.

Kemudian razia dilanjutkan di depan Stadion H Dimurthala, Lampineueng, sejumlah wanita yang masih duduk di cafe didata, dimana dua di antaranya diduga dalam kondisi mabuk, langsung diangkut ke mobil patroli. 

Plt Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP/WH Provinsi Aceh, Marzuki Ali mengatakan, razia gabungan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Dan memang terbukti salah satu cafe yang kami grebek di kawasan Lampineung, berdasarkan laporan masyarakat itu ditemukan botol minuman keras". 

Marzuki menambahkan, dalam operasi penegakan Syariat Islam yang berlangsung dari pukul 24.00 Wib hingga pukul 02.30 Wib, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah botol miras, dua wanita muda dalam kondisi mabuk, serta tujuh pasangan non muhrim yang diamankan dalam kamar di dua hotel berbeda di kawasan Peunayong dan Gampong Mulia, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. (*)

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved