Jumat, 15 Mei 2026

Berita Bireuen

Polres Bireuen Tangkap Pengedar Ganja Kering

Warga yang diamankan ke Polres Bireuen berinisial AS (46) pekerjaan wiraswasta dan barang bukti

Tayang:
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
IST
Tersangka- Polres Bireuen Jumat (8/11/2024) menangkap seorang warga Kota Juang atas dugaan pengedar narkotika jenis ganja. 

Warga yang diamankan ke Polres Bireuen berinisial AS (46) pekerjaan wiraswasta dan barang bukti

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Polres Bireuen melalui  tim Opsnal Satres Narkoba, sekitar pukul 17.15 WIB, Jumat (9/11/2024) berhasil menangkap  seorang warga Kota Juang Bireuen diduga pengedar narkoba jenis ganja. 

Warga yang diamankan ke Polres Bireuen berinisial AS (46) pekerjaan wiraswasta dan barang bukti yang disita dan diamankan 3.000 gram ganja kering.

Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH.melalui Kasatres Narkoba AKP.Yasir Arafat Riza Habibi  SH MH kepada Serambinews.com, Senin (11/11/2024) mengatakan, awalnya tim opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen menerima informasi dari masyarakat yang dapat di percaya, dimana di Desa Meunasah Reuleut Kecamatan  Kota Juang  Bireuen diinformasikan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis tanaman ganja. 

Menerima informasi tersebut tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bireuen melakukan penyelidikan. Setelah memastikan.tim segera menuju ke salah satu rumah yang di duga tempat melakukan transaksi jual beli narkotika jenis tanaman ganja. 

Kemudian tim opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap seorang warga berinisial PAS yang  sedang  di dalam rumah. 
"Saat penangkapan AS  sedang  di lantai II rumahnya," ujar Kasat Resnarkoba. Tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 3 ampul narkotika jenis ganja. 

Selain itu mengamankan barang bukti lainnya  satu  buah tas ransel berwarna hitam, satu buah timbangan,  satu ember cat berwarna putih dan dua unit HP.

Selanjutnya tersangka dan semua barang bukti dibawa ke polres Bireuen guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan terhadap AS ini, atas dasar informasi yang diterima sebelumnya dari masyarakat,  kembangkan informasi tersebut, kami telusuri dan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus ini, pada AS kami sita barang bukti ganja kering seberat 3000 gram, " ujar Kasat Resnarkoba

Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Rutan Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut  (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved