Video
VIDEO - Produk Mengandung Merkuri, 3 Bos Skincare Jadi Tersangka
Mereka di tetapkan jadi tersangka karena skincare yang dijual mengandung bahan-bahan yang terbukti berbahaya (merkuri).
SERAMBINEWS.COM - Pihak berwenang menetapkan 3 orang owner skincare atau produk perawatan kulit untuk kecantikan di Makassar jadi tersangka pada Selasa (12/11/2024).
Mereka di tetapkan jadi tersangka karena skincare yang dijual mengandung bahan-bahan yang terbukti berbahaya (merkuri).
Hal itu terungkap saat doorstop dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Yudhiawan menjelaskan, bahwa kasus itu masih dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Perjalanan Karier Mira Hayati, Bos Skincare yang Produknya Mengandung Merkuri, Dulu Biduan Dangdut
Kendati demikian, penetapan tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Ketiga tersangka dikatakan oleh Dedi merupakan owner dari skincare diduga mengandung merkuri atau bahan berbahaya lainnya.
Meski demikian, Dedi belum berkenan membeberkan inisial dari owner tersangka itu.
Namun, berdasarkan informasi yang beredar sebelumnya ketiganya yakni Mira Haryati (MH), Fenny Frans (MH) dan RG alias Ratu Glow.
Beberapa produk dari ketiga kosmetik itu dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya jenis merkuri.
Baca juga: Perjalanan Karir Mira Hayati dari Nyanyi Dangdut hingga Jadi Bos Skincare, Omsetnya Rp10 M Per Bulan
Hal itu sebelumnya juga sudah dirilis langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan didampingi Dirkrimsus Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Selain itu, juga hadir Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar, Hariani dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam konferensi pers itu, disebutkan ada enam produk mengandung bahan berbahaya.
Keenam produk itu, FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow dan NRL.
Baca juga: 2 Kasus Mira Hayati Bisa Ditangkap Polisi: Skincare Berbahaya dan Bagun Rumah Mewah Tanpa Izin
Sebelumnya diketahui, beredar kabar sejumlah produk skincare di Kota Makassar diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel.
Salah satu produk kecantikan yang diamankan itu disebut milik 'Ratu Emas' Mira Hayati.
Selain itu, Mira Hayati dan sejumlah owner kosmetik lainnya juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, menegaskan komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam penindakan skincare berbahaya.
Selain itu, lanjut Didik, Kapolda Sulsel juga berjanji akan menindak siapapun oknum yang terlibat.(*)
VIDEO Area Rumah Netanyahu Dibakar, Keluarga Sandera Tuntut Akhiri Perang dan Bebaskan Sandera |
![]() |
---|
VIDEO 11 Tersangka Pembakaran DPRD Makassar Dihukum 5-20 Tahun |
![]() |
---|
VIDEO Houthi Luncurkan Drone & Rudal Ribuan Kilometer ke Israel |
![]() |
---|
VIDEO 5 Operasi Drone & Rudal Houthi Hantam pembangkit Listrik |
![]() |
---|
VIDEO Pasukan Israel Pakai Robot Peledak Daya Rusak Besar di Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.