Video
VIDEO - PSDKP Musnahkan Alat Tangkap Ilegal Hasil Pengawasan
Selain pemusnahan barang hasil tangkapan, dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan barang hasil pengawasan untuk tiga instansi pendidikan.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, - Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo memusnahkan sejumlah alat tangkap nelayan barang hasil pengawasan yang dilakukan dalam kurun tahun 2024 di Kantor PSDKP setempat, Selasa (12/11/2024).
Proses pemusnahan tersebut dengan cara dibakar yang dilakukan langsung oleh Kepala PSDKP Lampulo, Sahono Budianto, Ketua PN Banda Aceh, Dr Teuku Syarafi dan sejumlah pejabat lainnya.
Selain pemusnahan barang hasil tangkapan, dalam kegiatan itu juga dilakukan penyerahan barang hasil pengawasan untuk tiga instansi pendidikan.
Kepala PSDKP Lampulo, Sahono Budianto mengatakan, ada tiga alat tangkap yang diserahkan berupa mesin kompresor ke SMK Aceh Selatan, SMK Banda Aceh dan salah satu Pesantren di Aceh Besar.
Penyerahan barang hasil pengawasan tersebut, diharapkan dapat digunakan dengan baik oleh lembaga pendidikan untuk memberikan pemahaman kepada siswa.
Sementara barang hasil pengawasan yang dimusnahkan itu berupa alat penangkapan ikan yang dilarang seperti jaring, mini trol, fin dan beberapa item lainnya. Total ada 15 item dari hasil operasi yang dimusnahkan.
Narator: Dara
Video Editor: M Anshar
VIDEO - Trump Ngambek, Xi Jinping Lebih Akrab dengan Putin dan Kim Jong Un |
![]() |
---|
VIDEO - Lahan Seluas Satu Hektare di Perbukitan Blang Panyang Lhokseumawe Ludes Terbakar |
![]() |
---|
VIDEO - 16 Stan Ramaikan Expo Simpora ke XVI di Kampus Umuslim Peusangan Bireuen |
![]() |
---|
VIDEO - Layanan Kesehatan RSUD Nagan Raya Kembali Normal Usai Aksi Mogok Dokter Spesialis Berakhir |
![]() |
---|
VIDEO - Menag Klarifikasi Pernyataan soal Profesi Guru yang Viral: Tidak Bermaksud Meremehkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.