Nasional

Agar APBN Tetap Stabil, Pemerintah akan Naikkan PPN Jadi 12 Persen pada Januari 2025

Menurut Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani, kenaikan ini bukan hanya sekadar kenaikan pajak lebih tinggi, tetapi merupakan sebuah...

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Eddy Fitriadi
KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa (5/3/2024). Agar APBN Tetap Stabil, Pemerintah akan Naikkan PPN Jadi 12 Persen pada Januari 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Mulai Januari tahun 2025, PPN bakal naik menjadi 12 persen yang sebelumnya 11 persen. 

Menurut Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani, kenaikan ini bukan hanya sekadar kenaikan pajak lebih tinggi, tetapi merupakan sebuah langkah untuk menjaga APBN agar tetap stabil di tengah tantangan ekonomi yang semakin ketat. 

Kenaikan ini juga sudah diatur dalam UU HPP tahun 2021, jadi bersifat wajib untuk dijalankan.

Kabar baiknya adalah, sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan bahan pokok tetap dapat pengecualian.

Agar daya beli tetap aman dan pemerintah berjanji akan memberi penjelasan lengkap terkait kebijakan ini. 

"Kami sudah membahas bersama Bapak/Ibu sekalian, lalu sudah ada undang-undangnya. Kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tetapi dengan penjelasan yang baik," jelas Sri Mulyani dikutip dari Kontan via Kompas.com

Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan perpajakan ini tidak diterapkan secara kaku dan tetap mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi.

"Walaupun kita buat policy tentang pajak, termasuk PPN, bukan berarti membabi buta dan seolah-olah tidak punya afirmasi terhadap sektor-sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan bahkan makanan pokok waktu itu termasuk," jelasnya.

Masyarakat dan pelaku usaha diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi perubahan tarif PPN ini.

Pemerintah lewat Kementerian Keuangan, lanjut Sri Mulyani akan melakukan sosialisasi terkait penjelasan mengenai implementasi kebijakan tersebut menjelang pemberlakuannya pada awal tahun 2025.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved