Rabu, 22 April 2026

Kantor Pajak Sinabang Selenggarakan Focus Group Discussion Pajak Dana Desa

Apresiasi tersebut diberikan oleh KPP Pratama Tapaktuan atas kinerja tata kelola perpajakan desa di tahun 2023.

|
for serambinews.com
PEMBERIAN PENGHARGAAN - Penghargaan SKPK Mitra Kolaborator Pengawasan Pajak Dana Desa, Kecamatan Terbaik dan Desa Terbaik dalam Tata Kelola Pajak Dana Desa 2023 di Kabupaten Simeulue, Rabu 13 November 2024. 

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinabang sebagai unit pelayanan dan penyuluhan perpajakan di bawah KPP Pratama Tapaktuan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion Optimalisasi Tata Kelola Perpajakan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dengan tema "Bersama Berkolaborasi Membangun Negeri Demi Mewujudkan Indonesia Emas 2045". 

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada  Rabu 13 November 2024 bertempat di Aula Setdakab Simeulue dan dibuka oleh Pj Bupati Simeulue Teuku Reza Fahlevi yang didampingi oleh Pj Sekretaris Daerah Simeulue, Dodi Juliardi BAS.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh 10 camat, 138 kepala desa, dan 4 tenaga ahli pendamping desa di Kabupaten Simeulue tersebut, turut disertai dengan pemberian penghargaan kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Mitra Kolaborator Pengawasan Pajak Dana Desa, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Simeulue, Kecamatan dengan Pembayaran Pajak Terpatuh Tahun Pajak 2023 yang diperoleh oleh Kecamatan Alafan, dan 3 Desa dengan Kinerja Perpajakan terbaik tahun pajak 2023, yaitu Desa Sibuluh (Desa dengan Pembayaran Pajak Tepat Waktu Tahun Pajak 2023 Terbaik), Desa Ganting (Desa dengan Tax Effective Ratio Terbaik Tahun Pajak 2023), serta Desa Amarabu (Desa dengan Pelaporan Pajak Terbaik Tahun Pajak 2023). 

Apresiasi tersebut diberikan oleh KPP Pratama Tapaktuan atas kinerja tata kelola perpajakan desa di tahun 2023.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Simeulue menyampaikan bahwa optimalisasi penerimaan pajak menjadi perhatian pemerintah dalam memperkuat kapasitas fiskal. 

Capaian penerimaan pajak di Kabupaten Simeulue saat ini, baik pajak pusat maupun pajak daerah, belum dapat dikategorikan optimal berdasarkan indikator penilaian oleh pihak eksternal. Sehingga, dibutuhkan kolaborasi banyak pihak agar penerimaan pajak menjadi lebih optimal. 

Dengan begitu, pembangunan di Simeulue dapat berjalan lebih baik dari sebelumnya. 

Selain itu, juga diperlukan jiwa-jiwa pemimpin yang menjunjung tinggi nilai integritas sehingga Simeulue menjadi semakin berkembang, berprestasi, dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.


Selanjutnya, Kepala KPP Pratama Tapaktuan, Agung Ponco Nugroho, yang diwakili oleh Kepala KP2KP Sinabang Aulia Hidayat, dalam paparannya menyampaikan bahwa Kepala Desa selaku pimpinan tertinggi di desa wajib memastikan bahwa pajak yang telah dipungut dan dipotong oleh desa benar telah disetorkan ke kas negara secara tepat waktu sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Kepala Desa selayaknya melakukan fungsi kontrol secara berkala karena ketidakpatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan desa menjadi tanggung jawab kepala desa dan tidak dapat hanya dibebankan kepada Kaur Keuangan (Bendahara) saja.

Kegiatan FGD ini juga turut mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Simeulue,  Renil Muriansyah Putra sebagai narasumber yang memaparkan tata kelola dana desa sehingga terciptanya desa yang mengimplementasikan Prinsip Good and Clean Governance (GCG)  yang menjadi salah satu indikator desa berprestasi.(rel) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved