Selebriti

Akibat Takut Ditangkap, Reza Artamevia ke Bareskrim Polri Usai Dilaporkan Lakukan Penipuan Berlian

"Saya udah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini

Editor: Nur Nihayati
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Reza Artamevia bersama kuasa hukumnya 

"Saya udah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini  

SERAMBINEWS.COM - Kasus dugaan penggelapan bisnis berlian sedang menjadi sorotan.

Adalah Reza Artamevia diduga ikut terlibat dalam bisnih mewah tersebut.

Meski sudah dibantah namun nama ibu dari Aaliyah Massaid ini masih disebut-sebut.

Tak lama setelah berita soal dirinya dilaporkan di Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan berlian senilai Rp 18.5 miliar, Reza Artamevia sambangi Bareskrim Polri, Jumat (15/11/2024).

Rupanya Reza sudah lama bermasalah dengan pelapor yang berinisial IM, yang membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Reza mengatakan bahwa dirinya sudah lebih dulu membuat aduan ke Bareskrim Mabes Polri pada 6 November 2024, dan hari ini dimintai keterangan lanjutan.

"Saya udah melakukan pengaduan ini sejak tanggal 6 November. Panggilan untuk memberikan laporan (yang dilakukan) hari ini tadi," ucap Reza Artamevia.

"Harusnya saya dimintai keterangan sebagai korban, itu harusnya hari Selasa 19 November nanti, tapi karena kuasa hukum saya nggak bisa jadi dipercepat," lanjutnya.

Reza Artamevia mengatakan sejak awal tak mau masalah ini jadi perbincangan terlalu besar, bahkan sampai ke ranah hukum.

Namun, karena tidak ada itikad baik dari pihak terlapor, terkait uang penjualan berlian, Reza Artamevia pun memilih untuk menyerahkan urusannya ke pihak berwajib.

"Saya pribadi sebetulnya nggak mau ramai-ramai yaa, pengen menemukan titik terang yang baik," ungkapnya.

"Tapi karena mereka menyampaikan berita seperti itu tentang saya, tentunya saya merasa lebih baik ya udah kita serahkan aja ke pihak yang berwajib," lanjut Reza Artamevia.

Sekadar informasi, penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Laporan polisi terhadap Reza Artamevia teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved