Video

VIDEO AS Kecam Laporan PBB yang Sebut Israel Lakukan Genosida di Gaza,Berusaha Bela Netanyahu

Amerika Serikat (AS) menolak keras laporan Komite Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyebut bahwa pihak Israel telah melakukan genosida

Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Amerika Serikat (AS) menolak keras laporan Komite Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyebut bahwa pihak Israel telah melakukan genosida dan pelanggaran HAM terhadap warga di Gaza.

Melalui Juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel, pemerintah AS melayangkan kecaman kepada komite khusus PBB terkait laporan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.

Selain mengecam tuduhan genosida, AS juga mempersoalkan laporan Human Rights Watch yang mengatakan, bahwa Israel telah memindahkan paksa warga Gaza sebagai upaya "kejahatan terhadap kemanusiaan."

Menurut Patel, Israel selama ini telah mengambil langkah-langkah untuk memenuhi tuntutan AS terkait peningkatan bantuan kemanusiaan yang masuk ke Gaza.

Israel bahkan secara konsisten selalu meminta warga sipil untuk mengungsi dari area tertentu sebelum melakukan operasi militer.

Sebelum AS melayangkan kecaman, Komite Khusus PBB sempat melakukan penyelidikan terkait Praktik-Praktik Israel yang menggunakan kelaparan sebagai metode perang, yang berakibat pada "korban sipil massal dan kondisi yang mengancam nyawa" bagi warga Palestina.

Laporan itu menyebutkan bahwa sejak awal perang, pejabat Israel secara terbuka mendukung kebijakan yang merampas kebutuhan dasar warga Palestina seperti makanan, air, dan bahan bakar, yang mengancam kelangsungan hidup mereka.

Tak sampai disitu, Israel juga dilaporkan secara sistematis menghalangi bantuan kemanusiaan guna memanfaatkan pasokan krusial untuk kepentingan politik dan militer.

PBB turut memergoki Israel menggunakan sistem penargetan canggih dengan kecerdasan buatan dalam operasi militer Israel, yang menyebabkan lonjakan korban sipil terutama di kalangan perempuan dan anak-anak.

Penemuan fakta ini yang mendorong Human Rights Watch (HRW) untuk mengajukan tuntutan kepada Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional agar melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada Israel.

Serta meminta pertanggungjawaban pemerintah Israel atas pengungsian dan krisis kemanusiaan tersebut.

Meski banyak negara mengecam tindakan genosida yang dilakukan Israel, namun pemerintah AS dengan tegas siap untuk membela Tel Aviv dari ancaman musuh.

Hal itu diungkap Menteri Pertahanan Amerika Serikat Lloyd Austin saat menggelar pembicaraan dengan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.

Dalam kesempatan itu AS menegaskan bahwa negaranya siap membela personel Israel, dan mitra di seluruh kawasan dari ancaman Iran dan kelompok proksi yang didukung Iran.

Dukungan seperti ini bukan kali pertama yang dilakukan AS. Selama puluhan tahun Amerika Serikat (AS) diketahui menjadi penyokong utama pendanaan  militer Israel dalam setiap perang melawan musuh-musuhnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved