Fakta Baru Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Menggonggong: TNI Bantah Bekingi hingga Rekening Diblokir
Sejumlah tahanan di Polrestabes Surabaya sempat menyoraki saat IS digiring ke ruang tahanan di Gedung Anindita.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah mentapkan Ivan Sugianto, seorang pengusaha asal Kota Surabaya, Jawa Timur, sebagai tersangka setelah memerintahkan seorang siswa salah satu SMA di kota itu untuk bersujud dan menggongong.
Tersangka Ivan Sugianto (IS), pengusaha yang menyuruh seorang siswa salah satu SMA di Surabaya, Jawa Timur untuk bersujud dan menggongong kini telah ditahan pihak kepolisian.
Sejumlah tahanan di Polrestabes Surabaya sempat menyoraki saat IS digiring ke ruang tahanan di Gedung Anindita.
Kasus yang menyeret Ivan tersebut dipicu dirinya yang tak terima anaknya, berinisial AL, yang sempat diejek siswa berinisial ET dan AL (anak IS), saat pertandingan basket di mal.
ET mengejek AL yang sekolahnya kalah dalam pertandingan basket tersebut.
Pelaku pun mendatangi sekolah ET bersama sekelompok orang untuk mencari ET dan menuntut permintaan maaf.
Bahkan Ivan menyuruh ET bersujud dan menggonggong.
Meski tersangka dan korban sempat sepakat berdamai, namun pihak sekolah ET tetap melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Terbaru, Ivan disoraki puluhan tahanan di Polrestabes Surabaya saat digiring ke ruang tahanan.
Dalam sorakannya, puluhan tahanan tersebut meminta Ivan untuk sujud dan menggonggong.
"Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud," demikian bunyi sorakan itu.
"Ayo gonggong, gonggong, gonggong..."
Baca juga: Kondisi Ivan Sugiamto selama Dalam Penjara, Polres Surabaya Bantah Isu Diistimewakan: Tanpa Kasur
Lebih lengkapnya, berikut fakta-fakta terbaru kasus Ivan Sugianto yang memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong.
1. Bantahan TNI soal jadi Bekingan Ivan Sugianto
Sebelumnya, isu Ivan Sugianto memiliki bekingan dari kalangan TNI mengemuka usai foto dirinya berpose akrab bersama seorang perwira menengah (pamen) TNI viral di media sosial.
Terkait hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto angkat bicara, dan membatah isu tersebut.
Ia mengungkapkan pamen TNI tersebut merupakan sahabat Ivan, bukan bekingan.
Menurut penjelasannya, foto yang viral tersebut diambil pada 18 September 2024 atau jauh sebelum perundungan yang dilakukan Ivan terjadi.
"Hanya teman biasa, enggak ada hubungan bisnis apalagi beking," kata Mayjen Hariyanto, Sabtu (16/11), seperti dikutip dari Kompas.com.
2. Ivan Sugianto Terancam 3 Tahun Penjara
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto mengungkapkan, dalam kasus tersebut Ivan Sugianto dijerat dengan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dan ditahan di Rutan Polrestabes Surabaya.
Menurut penjelasannya, Ivan terancam hukuman tiga tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan adalah pasal 80 ayat 1 UU perlindungan anak dan atau pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara," ujar Kombes Dirmanto.
3. Sahroni Temui Ivan Sugianto
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni menemui Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/11/2024).
Setelah bertemu Ivan, Sahroni mendesak agar kasus intimidasi yang menjerat Ivan tersebut dapat diuntus dengan tuntas, termasuk temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
“Makanya untuk kasus Ivan ini, diusut saja hingga tuntas. Termasuk temuan PPATK-nya, kemarin kan ada indikasi kejahatan keuangan. Nah, itu silahkan lanjut ditelusuri,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (17/11).
Lebih lanjut, Sahroni juga berpesan agar para orang tua termasuk dirinya wajib mengawasi anak-anak dengan baik tanpa membuat mereka lupa diri.
"Kita sebagai orang tua harus bisa menyelesaikan permasalahan secara dewasa. Kalau ada hal-hal yang terjadi di ranah hukum, silakan tempuh jalur hukum, tidak main persekusi sendiri,” ujarnya, Minggu.
Politikus Partai NasDem tersebut juga mengimbau seluruh orang tua untuk mendidik anak-anak mereka agar tidak mewajarkan perundungan (bullying).
“Dianggapnya kerenlah, atau merasa lebih powerful. Nah, sebagai orang tua, kita wajib didik anak-anak kita biar tidak berlaku seperti itu. Karena bullying ini ranahnya sudah kriminal, ada pidananya. Bukan sekadar kenakalan yang bisa ditolerir," tegasnya.
Baca juga: Sosok Kompol Teguh Setiawan yang Dirumorkan Jadi Beking Ivan Sugianto, Segini Harta Kekayaannya
4. Diduga terlibat pencucian uang
IS bukan hanya menjadi tersangka kasus dugan perundungan, melainkan juga diduga terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan pihaknya sudah memblokir nomor rekening milik pribadi Ivan Sugianto.
"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada Tribunnews.com.
PPATK juga memblokir rekening milik klub malam Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik Ivan Sugianto.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening)," katanya.
Menurutnya, IS diduga menjalankan bisnis ilegal dan TPPU.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU."
"Berkembang terus, (kasus) masih jalan."
5. Penetapan Tersangka
Polisi pun memeriksa 11 saksi pada kasus itu, dan menetapkan sebagai tersangka.
"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perkara. Setelah selesai Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, dilansir Kompas.com.
Ia menjalani pemeriksaan di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.
Setelah pemeriksaan selama berjam-jam itu selesai, Ivan digiring ke Gedung Anindita dalam kondisi tangan terborgol dan berjalan tanpa alas kaki. Wajahnya ditutupi dengan masker.
Puluhan tahanan di tempat itu kemudian menyoraki IS keyang gigiring ke ruang tahanan. Sorakan tersebut juga terdengar di halaman Gedung Anindita.
"Ivan Sugianto, sujud.. sujud sujud," demikian bunyi sorakan itu.
"Ayo gonggong, gonggong, gonggong..."
Baca juga: Nenek Bisu di Lampung Dibunuh Tetangga Karena Suka Menggosip, Pelaku tak Terima Sering Dijelekin
Baca juga: Namanya Andropause, Ternyata Pria juga Alami Menopause, dr Boyke: Terutama Pada Usia Segini
Buntut Demo, Sidang Korupsi APBG Menyeret Mantan Keuchik di Pidie Ditunda |
![]() |
---|
Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA |
![]() |
---|
4 Pria Jadi Tersangka Provokasi Penyerangan Markas Brimob Cikeas Bogor, Ini Perannya |
![]() |
---|
Kronologi Mapolsek Tegalsari Surabaya Hangus Dibakar Massa Demo, Bunker Bersejarah Juga Habis |
![]() |
---|
Surabaya Memanas, Massa Bakar Gedung Negara Grahadi, Ruang Wagub Jatim Ikut Ludes di Lalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.