CPNS 2024

11 Instansi Daerah di Aceh Sudah Umumkan Hasil Seleksi SKD CPNS 2024, Ini Link Resmi Pengumumannya

Untuk daerah Aceh, berdasarkan pantauan Serambinews.com per Selasa (19/11/2024) pukul 11.40 WIB, ada 11 kabupaten/kota yang telah merilis pengumuman

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
For Serambinews.com
Ilustrasi - Berikut daftar daerah di Aceh yang sudah umumkan hasil SKD CPNS 2024 dan link untuk melihat pengumumannya. 

SERAMBINEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sudah diumumkan sejak Minggu (17/11/2024).

Pengumuman hasil SKD CPNS 2024 disampaikan secara berkala oleh masing-masing instansi baik pusat maupun daerah.

Menurut jadwal, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 terakhir disampaikan pada hari ini, Selasa (19/11/2024).

Ada banyak instansi yang sudah merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2024 baik di akun peserta maupun di situs resmi masing-masing.

Untuk daerah Aceh, berdasarkan pantauan Serambinews.com per Selasa (19/11/2024) pukul 11.40 WIB, ada 11 kabupaten/kota yang telah merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan di situs atau laman resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masing-masing daerah.

Lalu daerah mana saja yang telah merilis pengumumannya?

Berikut daftar dan link untuk melihat hasil pengumuman SKD CPNS 2024 di masing-masing instansi daerah di Aceh.

Baca juga: BKPSDM Segera Umumkan Hasil Seleksi SKD CPNS Nagan Raya, Ujian SKB di Banda Aceh

Daftar dan link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 di Aceh

1. Pemko Subulussalam

Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam telah merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam surat Nomor 800.1.2.2/730/2024 yang diunggah di situs resmi BKPSDM setempat pada Senin (18/11/2024).

Berikut link pengumumannya. 

>>> Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Pemko Subulussalam

2. Pemkab Aceh Barat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat juga telah merilis pengumuman hasil SKD CPNS 2024.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam surat Nomor 800.1.2.2/477/2024 yang diunggah di situs resmi BKPSDM setempat pada Senin (18/11/2024).

Berikut link pengumumannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved