Breaking News

Kajian Islam

Jika Tidak Hafal Doa Qunut, Harus Baca Apa? Begini Kata Buya Yahya hingga Tak Perlu Mengusap Wajah

Jika tidak hafal doa qunut, ada alternatif bacaan lain sebagaimana dianjurkan para ulama. Bacaan doa qunut dilafalkan sembari mengangkat kedua tangan.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN
Buya Yahya - Jika Tidak Hafal Doa Qunut, Harus Baca Apa? Begini Kata Buya Yahya hingga Tak Perlu Mengusap Wajah 

Dilansir Serambinews.com dari video di kanal YouTube Al-Bahjah TV baru-baru ini, Buya Yahya mengatakan setidaknya ada dua waktu yang sebaiknya dilarang untuk tidur.

Tidur di waktu ini hukumnya makruh dan tidak haram.

Pertama adalah tidur setelah subuh.

Sebagaimana umat muslim bangun di pagi hari sudah menjadi suatu keharusan.

Pasalnya, umat muslim berkewajiban untuk menjalankan shalat subuh, walaupun masih dalam kondisi yang mengantuk.

Bahkan mungkin banyak diantara kita selepas shalat subuh tidur kembali.

Kata Buya, tidur habis shalat subuh tidak haram.

Ulama mengatakan itu makruh. Karena waktu itu adalah waktu kita mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Jadi tidak haram hanya makruh," kata Buya.

Lanjut Buya menjelaskan, jika hukum tidur setelah subuh tidak haram namun nantinya orang yang tidur setelah subuh akan mengalami kerugian dalam banyak hal, salah satunya rezeki yang ia terima sedikit.

"Dia akan kehilangan banyak hal, diantaranya rizki, rizkinya sempit,"

"Jadi bukan larangan harom, jadi habis shalat subuh tidur, ya tidur, akan tetapi itu hukumnya makruh," lanjut Buya.

Selain di waktu setelah shalat subuh, ada satu waktu lagi yang sebaiknya tidak tidur pada waktu tersebut.

Waktu itu adalah setelah shalat ashar sampai maghrib.

"Seperti yang telah disebutkan oleh Imam Haddad Rahimahullah, ada dua waktu yang jangan sampai kita lupa, kita lalaikan. Pertama adalah habis shalat ashar sampai maghrib, yang kedua adalah habis shalat subuh sampai terbit matahari," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved