Harga Emas
Naik Lagi, Harga Emas Hari Ini Melompat Hingga Rp 15.000 Per Gram, Segini Harga Per Gramnya
Harga emas pada pekan ketiga November 2024 ini tampaknya terus menguat. Pada hari ini, harga emas kembali mengalami kenaikan.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM - Berikut update Harga emas hari ini, Selasa (19/11/2024).
Harga emas pada pekan ketiga November 2024 ini tampaknya terus menguat.
Pada hari ini, harga emas kembali mengalami kenaikan.
Kenaikan Harga emas hari ini merupakan kedua kalinya dalam pekan ini.
Amatan Serambinews.com, pada awal pekan lalu, Senin (18/11/2024), Harga emas juga sempat mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kenaikan harga emas ini terjadi setelah beberapa waktu sebelumnya nilai logam mulia ini sempat jatuh cukup dalam.
Pada Senin kemarin, karga emas pun kembali menguat dan terus mengalami peningkatan hingga perdagangan hari ini.
Besaran kenaikan harga emas hari ini pun jauh lebih tinggi dari kenaikan sebelumnya.
Bagi yang memiliki wacana untuk membeli atau menjual kembali emas, sebelum melakukan transaksi bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.
Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.
Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.
Baca juga: Cek Harga Emas Antam Tidak Mengalami Perubahan pada 19 November 2024
Baca juga: Sempat Turun Tajam, Harga Emas di Banda Aceh Kini Naik Tipis, Cek Rincian Per 18 November 2024
Harga emas hari ini Selasa, 19 November 2024
Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Selasa (19/11/2024) berada di angka Rp 1.491.000 per gram.
Harga emas tersebut tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 15.000 dari harga sebelumnya.
Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, pada perdagangan Senin (18/11/2024), harga emas batangan Antam juga sempat alami kenaikan sebesar Rp 8.000 per gram.
Adapun harga emas Antam pecahan 1 gram yang dibanderol pada Senin kemarin yakni Rp 1.476.000, naik dari sebelumnya Rp 1.468.000.
Selain harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga ikut menguat.
Grafik harga buyback emas Antam pecahan 1 gram pada perdagangan Selasa hari ini berada di angka Rp 1.341.000 per gram.
Harga buyback tersebut tercatat naik sebesar Rp 15.000 dari harga sebelumnya Rp 1.326.000 per gram.
Sebagai informasi, Antam selama ini menetapkan dua jenis harga emas batangan produksinya, yaitu harga beli dan harga beli kembali (buyback).
Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).
Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.
Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Melonjak Tajam, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Senin 18 November 2024
Rincian harga emas batangan antam
Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 19 November 2024, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.
- 0,5 gram Rp 795.500
- 1 gram Rp 1.491.000
- 2 gram Rp 2.922.000
- 3 gram Rp 4.358.000
- 5 gram Rp 7.230.000
- 10 gram Rp 14.405.000
- 25 gram Rp 35.887.000
- 50 gram Rp 71.695.000
- 100 gram Rp 143.312.000
- 250 gram Rp 358.015.000
- 500 gram Rp 715.820.000
- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.431.600.000.
Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.
Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.
Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.
Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.
Baca juga: Harga Emas Murni di Lhokseumawe Stagnan pada Angka Rp 3.894.500/Mayam, Ini Rincian pada 20 November
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.
Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.
Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.
Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.
Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Harga Emas Dunia Anjlok Usai Cetak Rekor! Dolar AS Makin Perkasa, Investor Waswas |
![]() |
---|
Update Harga Emas Hari Ini di Banda Aceh per Mayam 18 September 2025, Naik atau Turun? |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Semakin Membara! Tembus Segini per Mayam, Edisi 17 September 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Melejit! Tembus Segini per Mayam, Edisi 16 September 2025 |
![]() |
---|
Cek Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini, Naik atau Turun? Edisi 15 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.