Aceh Selatan
Realisasi PNBP di KPPN Tapaktuan Capai Rp 15 M, Didominasi Sektor Pertanahan
“Jika dilihat dari besaran nilai PNBP Fungsional, Kantor Pertanahan Aceh Selatan berhasil mencapai 2,27 Miliar rupiah atau 15 persen...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Untuk semester 1 2024, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tapaktuan sudah merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 15,7 Miliar.
KPPN Tapaktuan selaku instansi vertikal DJPb di daerah telah diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262/PMK.01/2016 untuk melakukan pembinaan dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi atas potensi PNBP pada 88 satuan kerja di wilayah kerjanya dalam mengoptimalkan PNBP.
Data MPN menunjukkan penyumbang PNBP Fungsional terbanyak berdasarkan jumlah transaksi selama Semester I 2024 dengan total 2.962 transaksi (28 persen dari keseluruhan transaksi) yaitu Kantor Pertanahan Aceh Singkil, diikuti oleh Kantor Pertanahan Aceh Barat Daya 1.482 transaksi (14 persen) dan Unit Penyelenggara Pelabuhan Singkil 1.341 transaksi (12 persen).
“Jika dilihat dari besaran nilai PNBP Fungsional, Kantor Pertanahan Aceh Selatan berhasil mencapai 2,27 Miliar rupiah atau 15 persen dari total realisasi PNBP, diikuti oleh Kantor Pertanahan Aceh Singkil (11,5 persen) dan Polres Aceh Selatan (6,2 persen),” ujar Alvi Syahrin, selaku JF Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Tapaktuan.
Berdasarkan data, saat ini PNBP Fungsional didominasi oleh satuan kerja yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pertanahan dan tata ruang serta bagian kelautan. Peningkatan kinerja PNBP Fungsional sesuai dengan letak geografis wilayah kerja KPPN Tapaktuan yaitu di wilayah Aceh Singkil dan Aceh Selatan yang masih terdapat banyak tanah kosong yang perlu dilakukan pengadministrasian di bidang pertanahan. Kedepannya, setiap daerah diharapkan mampu memanfaatkan potensi PNBP yang ada baik dari segi geografis maupun kelebihan lain yang dimiliki.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.