Berita Viral
Apa Itu Clip On? Alat yang Dipakai Paslon No 1 di Debat Pilgub Aceh 2024 hingga Berujung Ricuh
Mereka tidak terima Busami memakai alat elektronik yang diduga clip on di kerah bajunya, yang oleh pendukung 02 dianggap sebagai alat bantu dengar.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Apa Itu Clip On? Alat yang Dipakai Paslon No 1 di Debat Pilgub Aceh 2024 hingga Berujung Ricuh
SERAMBINEWS.COM – Masyarakat Aceh pada Selasa (19/11/2024) malam menyaksikan keributan yang berujung ricuh saat debat publik pemilihan gubernur Aceh (Pilgub Aceh) 2024 berlangsung, di Ballroom The Pade Hotel Aceh Besar.
Akibatnya, siaran langsung yang ditayangkan di televisi nasional terpaksa dihentikan dan batal dilanjutkan.
Puncak kericuhan itu terjadi ketika pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Muazkir Manaf-Fadhlullah, naik ke atas panggung.
Kala itu, calon gubernur nomor urut 1, Bustami Hamzah sedang mempaparkan visi-misi.
Para pendukung paslon 02 menyoalkan mic wayerless atau clip on yang dipakai Om Bus pada saat debat berlangsung.
“Om bus jangan gaptek,” teriak pendukung paslon 02.
Mereka disebut-sebut tidak menerima Bustami Hamzah memakai alat elektronik yang diduga clip on di kerah bajunya, yang oleh pendukung 02 dianggap sebagai alat bantu dengar.

Imbas kericuhan tersebut, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh langsung menghentikan debat ketiga.
Lantas, apa itu clip on? Dan benarkah itu alat bantu dengar seperti yang dianggap oleh pendukung 02?
Dalam dunia penyiaran, kualitas suara yang jernih dan jelas sama pentingnya dengan gambar yang tajam dan menarik.
Salah satu peralatan yang krusial untuk mencapai kualitas suara terbaik adalah clip on atau yang sering disebut sebagai mikrofon lavalier.
Mikrofon ini sangat diminati dalam berbagai produksi, mulai dari film, televisi, hingga pembuatan konten digital seperti vlog dan podcast.
Clip on adalah jenis mikrofon kecil yang bisa dipasangkan pada pakaian pengguna, biasanya di kerah atau dada.
Ada juga clip on wireless yang menggunakan teknologi nirkabel, sehingga tidak ada batasan arah.
Clip on wireless dapat digunakan dalam jangkauan jarak 20-40 meter dengan suara yang masih bagus dan stabil.
Clip on dirancang untuk menangkap suara dengan jelas dari jarak dekat, membuatnya ideal untuk wawancara, presentasi, dan situasi di mana pembicara perlu bebas bergerak tanpa harus memegang mikrofon.
Namun clip on bukanlah alat bantu dengar, dan clip on adalah alat penangkap suara agar jelas.
Sementara itu, alat bantu dengar adalah perangkat elektronik kecil yang dipasang di dalam atau di belakang telinga.
Alat bantu dengar dapat meningkatkan pendengaran seseorang dengan memperkuat suara yang lembut.
Debat Pilgub Aceh 2024 Batal Dilanjutkan
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memutuskan untuk tidak melanjutkan debat publik ketiga Pilgub Aceh 2024, yang digelar di Ballroom The Pade Hotel, Gampong Daroy Kameu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (19/11/2024) malam.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH, mengatakan, keputusan tidak melanjutkan debat tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama tim Panwas, Leason Officer (LO) dari masing-masing paslon dan juga pihak penyiaran.
“Setelah kita komunikasi tidak ada titik temunya juga dan terakhir tadi kami telah berkomunikasi dengan pihak penyiaran, namun durasinya yang sudah habis seyogianya kita tadi mulai dari pukul 20.00 selesai pukul 22.00 WIB,” kata Agusni.
“Namun berhubung durasinya sudah melewati batas waktu maka pihak tv penyiaran tidak bisa melanjutkan debat ketiga ini,” lanjutnya.
Sebelumnya, KIP Aceh sempat meminta maaf dan mengumumkan bakal melanjutkan debat publik ketiga ini.
Namun tidak lama kemudian KIP mengubah keputusan dan batal melanjutkan debat.
KIP Aceh memastikan debat Cagub dan Cawagub Aceh 2024 tidak dilanjutkan lagi atau berakhir.
“Sehubungan dengan batas durasi yang sudah habis, sehingga debat publik ketiga ini dinyatakan berakhir, dan tidak ada debat publik lagi,” kata Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada wartawan, Selasa (19/11/2024) malam.
Agusni menjelaskan, sebelumnya pada KIP Aceh telah menyepakati kesepakatan kedua belah pihak untuk melanjutkan debat, dengan memenuhi tiga syarat, yakni sesuai tata tertib setiap alat elektronik yang ada pada paslon tidak dibernarkan untuk digunakan
Kemudian, dugaan terhadap alat elektronik yang digunakan oleh salah satu paslon sudah dilepaskan.
Dan terakhir melanjutkan penyampaian visi misi nomor urut 01 di sisa waktu yang ada.
Namun, setelah beberapa saat pihak penyiaran tidak bisa melanjutkannya lagi lantaran sudah melewati batas waktu maksimal dari durasi 120 menit.
“Sehingga pihak penyiaran dalam hal ini iNews TV tidak bisa melanjutkan debat dimaksud,” ujarnya.
Selain itu, Agusni juga mengaku perihal mic wiraless tersebut pihaknya jauh-jauh hari sudah mengingatkan larangan penggunaan alat elektronik pada saat debat kepada masing-masing perwakilan paslon dalam rapat koordinasi.
“Mic itu sudah masuk dalam tatib, sudah dirakorkan melibatkan para pihak tak terkecuali LO dari masing-masing Paslon dan partai pengusung,” ungkapnya.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Usia Hanya Angka, Kakek di Bengkulu Ini Nikahi Gadis 27 Tahun |
![]() |
---|
Santri Ini Jual Nama Ulama ke Pengajian Buat Beli iPhone 16, Gus Kautsar Dituduh Jual Agama: Kecewa |
![]() |
---|
Uang Rp 80.000 Edisi HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Bakal Diluncurkan? Bank Indonesia Bilang Begini |
![]() |
---|
Gara-gara Tak Teliti Tanda Tangan Surat, Rapat DPRD untuk Bahas APBD 2025 'Pindah' ke Hotel Semarang |
![]() |
---|
Viral, Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Sapu Desa di Tepi Sungai India |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.