Pilkada Aceh Utara 2024
Ini Materi Debat Publik Kedua di Aceh Utara yang Dikupas Calon Bupati dan Wakil Bupati
Debat kedua yang diadakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara pada Kamis (21/11) malam mengangkat tema “Meningkatkan Tata Kelola...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Pasangan calon (paslon) tunggal Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil alias Ayah Wa dan Tarmizi alias Panyang, pada Kamis (21/11/2204) akan tampil dalam debat kedua di Aula Panglateh Lhoksukon, Aceh Utara.
Debat kedua yang diadakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara pada Kamis (21/11) malam mengangkat tema “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan, pembangunan berkelanjutan, Penerapan Syariat Islam dan Menjaga Keberlangsungan Perdamaian,”
Pun hanya satu pasangan calon, tapi konsep debat juga sama seperti yang diadakan KIP Kabupaten/Kota lainnya di Aceh.
Debat ini diadakan untuk penajaman terhadap visi misi paslon, agar masyarakat dapat mengetahuinya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Al Khalidi SP kepada Serambinews.com menyebutkan ada tiga subtema yang akan dikupas paslon.
Subtema pertama yang dibahas adalah Tata Kelola Pemerintahan, Penegakan Hukum dan Transparansi, yang mencakup penegakan hukum, transparansi, pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, peningkatan akuntabilitas kinerja, serta pengembangan dan inovasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain itu, ada juga pembahasan mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik, kapasitas fiskal daerah, digitalisasi, serta reformasi birokrasi dalam pemerintahan daerah.
Subtema kedua membahas mengenai Pelestarian Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Penanggulangan Bencana.
Dalam sesi ini, calon-calon Bupati dan Wakil Bupati mengupas pentingnya peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengelolaan sampah, serta pencegahan dan penanggulangan bencana yang kerap melanda wilayah tersebut.
Subtema ketiga berkaitan dengan Penerapan Syariat Islam, Keistimewaan dan Kekhususan Aceh, serta Keberlangsungan Perdamaian.
Dalam topik ini, dibahas secara mendalam tentang penerapan Syariat Islam, pelestarian adat dan budaya Aceh, pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZISWAF), penyembuhan trauma, serta pemberdayaan korban konflik.
“Debat publik ini memberikan gambaran mengenai visi misi para calon dalam menangani isu-isu penting di Aceh Utara dan bagaimana mereka berencana untuk mengelola pemerintahan serta memajukan daerah ini dengan tetap menjaga nilai-nilai agama dan kearifan lokal,” ujar Muhammad Al Khalidi SP.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.