Jalani Proses Cerai, Kimberly Ryder Ungkap Komunikasinya dengan Keluarga Edward Akbar

"Komunikasi baik-baik aja sih, masih WhatsApp segala macam," ujar Kimberly Ryder, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (19/11/2024).

Editor: Nurul Hayati
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Kimberly Ryder dan Edward Akbar. 

"Komunikasi baik-baik aja sih, masih WhatsApp segala macam," ujar Kimberly Ryder, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Selasa (19/11/2024).

SERAMBINEWS.COM - Seperti diketahui, Kimberly Ryder disebut mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang jadi salah satu alasan melayangkan gugatan cerai terhadap Edward Akbar.

Pengadilan Agama Jakarta Pusat akan memutus gugatan Kimberly terhadap Edward dalam sidang hari ini, Rabu (20/11/2024).

Namun, putusan cerai Kimberly dan Edward Akbar hanya akan dibacakan majelis hakim lewat sistem online atau e-court. 

 Setelah sebelumnya sempat tertunda, sidang kali ini beragendakan pembacaan putusan. 

"Putusan harusnya Rabu kemarin, tapi diundur seminggu lagi, jadi Rabu besok," kata Kimberly Ryder.

Baik Kimberly maupun Edward tidak diwajibkan hadir langsung ke pengadilan.

Kimberly Ryder mengaku dirinya sangat menantikan hasil putusan cerai dari Edward Akbar. 

Baca juga: Dilaporkan Edward Akbar ke KPAI karena Dorong Anak dari Tangga, Kimberly Ryder: Gila

"Kayaknya enggak ada deh (datang sidang). Jadi, kayak e-court keluar, terus habis itu dua minggu menunggu banding."

"Setelah itu baru selesai," beber pemain film Bangsal Isolasi itu.

Apabila diputus bercerai, Kimberly juga berharap pihak Edward Akbar tidak mengajukan banding.

"Janganlah (banding) ngapain, nambah-nambah waktu lagi kan," terang Kimberly Ryder.

Artis Kimberly Ryder buka suara mengenai hubungannya dengan keluarga dari Edward Akbar, di tengah proses perceraian mereka. 

Kasus perceraian Kimberly dan Edward jadwalnya akan diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (20/11/2024).

Saat ditemui awak media baru-baru ini, Kimberly Ryder mengungkapkan komunikasinya kini dengan keluarga Edward.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved