Kementerian Ketenagakerjaan Korea Sebut Kasus Hanni NewJeans Bukan Termasuk Bullying

Kementerian Ketenagakerjaan Korea menyatakan kasus tersebut bukan termasuk "bullying di tempat kerja".

Editor: Nurul Hayati
Captured from Twitter
Hanni NewJeans 

Kementerian Ketenagakerjaan Korea menyatakan kasus tersebut bukan termasuk "bullying di tempat kerja".

SERAMBINEWS.COM -  Sebelumnya, Komite Lingkungan Hidup dan Ketenagakerjaan Majelis Nasional Korea Selatan meminta kehadiran Hanni NewJeans untuk berbicara tentang masalah ini.

Hanni NewJeans juga menyatakan alasannya menerima untuk menghadiri audit langsung.

Pada tanggal 20 November 2024, Kementerian Ketenagakerjaan dan Perburuhan Korea Selatan menutup kasus bullying Hanni NewJeans di tempat kerja.

Kementerian Ketenagakerjaan Korea menyatakan kasus tersebut bukan termasuk "bullying di tempat kerja".

Seperti dilansir Koreaboo, Rabu (20/11/2024), Hanni NewJeans dianggap tidak masuk dalam kriteria karyawan berdasarkan Undang-Undang Standar Perburuhan Korea Selatan.

Dengan ini, Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan, pengaduan yang diajukan penggemar terkait masalah tersebut telah ditutup secara administratif.

Sebelumnya, NewJeans mengadakan siaran langsung untuk berbagi dan berbicara tentang posisi mereka terhadap perusahaan, yakni ADOR dan HYBE selaku agensi yang menaungi mereka.

Selama siaran tersebut, Hanni NewJeans menjelaskan pengalamannya berkait bullying di tempat kerja.

Meskipun sebagian besar netizen memahami mengapa NewJeans membuat keputusan ini, mereka tetap merasa bahwa perubahan perlu dipatuhi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Dianggap sebagai Karyawan, Kasus Bullying Hanni NewJeans Ditutup Kementerian Ketenagakerjaan Korea"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved