Berita Aceh Besar
Selundupkan Sabu via Bandara SIM, Mahasiswi Aceh Besar Ditangkap
Wanita muda itu diamankan petugas Avsec Bandara SIM lantaran hendak menyelundupkan sabu seberat dua kilogram yang disimpan di dalam koper miliknya.
"Benar ada dilakukan penangkapan. Tapi saya tidak bisa kasih detail, dan ini masih dalam pengembangan." RAJABUL ASRA, Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - RF (20), mahasiswi asal sebuah gampong di Aceh Besar ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Selasa (19/11/2024).
Wanita muda itu diamankan petugas Avsec Bandara SIM lantaran hendak menyelundupkan sabu seberat dua kilogram yang disimpan di dalam koper miliknya.
Berdasarkan informasi yang diterima Serambi, RF hendak terbang dari Bandara SIM dengan tujuan Tangerang. Ia ketahuan hendak menyelundupkan sabu dalam koper, saat pemeriksaan yang dilakukan menggunakan X-Ray oleh petugas bandara.
Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa RF menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat dua kilogram yang dibungkus dengan dua bungkusan plastik. RF sudah diserahkan ke pihak Kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan penyelundupan sabu melalui bandara SIM tersebut juga dibenarkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Rajabul Asra, saat dikonfirmasi Serambi.
Namun, ia tidak memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan mahasiswi asal Aceh Besar tersebut. "Benar ada dilakukan penangkapan. Tapi saya tidak bisa kasih detail, dan ini masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Diketahui, upaya penyelundupan sabu melalui bandara SIM sudah beberapa kali terjadi. Bahkan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman berupa 6 paket sabu yang hendak dikirimkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Jumat (12/1/2023) lalu.
Dalam penangkapan itu, pihak Kepolisian mengamankan JS, pria warga dari sebuah gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
JS dibekuk petugas bandara setelah ketahuan melalui sinar X-Ray SCP 2 Terminal Keberangkatan Bandar Udara Internasional. Ia diamankan bersama barang bukti enam paket barkoba jenis sabu seberat 1,2 kg yang disimpan di dalam pinggang celana pelaku.
Terbaru petugas Avsec bersama personel Lanud SIM juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 kg, di area X-Ray SCP 2 keberangkatan Bandara SIM, Minggu (3/11/2024).
Barang haram tersebut disembunyikan di dalam koper seorang penumpang berinisial JU, yang berencana akan terbang dari BTJ ( Aceh) menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat.(iw)
Berita Aceh Besar
Penyeludupan Sabu
Petugas Bandara SIM
Mahasiswi Aceh Besar di Tangkap
kurir sabu
kurir sabu antar provinsi
Temui Menkes, Syech Muharram Minta Dukungan Pembangunan RS Tipe B di Abes |
![]() |
---|
Ka Kwarcab Aceh Besar Muhammad Iswanto Jadi Pembina Upacara Pembukaan PPIM Pesantren Oemar Diyan |
![]() |
---|
Sediakan Beras Dua Ton, Pangan Murah Polres Aceh Besar Diburu Masyarakat |
![]() |
---|
Poltekkes Aceh Dorong Cakupan ASI Eksklusif, dengan Bentuk Komunitas Relaktasi |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Aceh Besar Diharapkan Bisa Lahirkan Generasi Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.