Berita Aceh Besar

Selundupkan Sabu via Bandara SIM, Mahasiswi Aceh Besar Ditangkap

Wanita muda itu diamankan petugas Avsec Bandara SIM lantaran hendak menyelundupkan sabu seberat dua kilogram yang disimpan di dalam koper miliknya.

Editor: mufti
For Serambinews.com  
ILUSTRASI -- Barang bukti sabu-sabu 

"Benar ada dilakukan penangkapan. Tapi saya tidak bisa kasih detail, dan ini masih dalam pengembangan." RAJABUL ASRA, Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - RF (20), mahasiswi asal sebuah gampong di Aceh Besar ditangkap petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Selasa (19/11/2024).

Wanita muda itu diamankan petugas Avsec Bandara SIM lantaran hendak menyelundupkan sabu seberat dua kilogram yang disimpan di dalam koper miliknya.

Berdasarkan informasi yang diterima Serambi, RF hendak terbang dari Bandara SIM dengan tujuan Tangerang. Ia ketahuan hendak menyelundupkan sabu dalam koper, saat pemeriksaan yang dilakukan menggunakan X-Ray oleh petugas bandara.

Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa RF menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat dua kilogram yang dibungkus dengan dua bungkusan plastik. RF sudah diserahkan ke pihak Kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut. 

Dugaan penyelundupan sabu melalui bandara SIM tersebut juga dibenarkan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Rajabul Asra, saat dikonfirmasi Serambi.

Namun, ia tidak memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan mahasiswi asal Aceh Besar tersebut. "Benar ada dilakukan penangkapan. Tapi saya tidak bisa kasih detail, dan ini masih dalam pengembangan," pungkasnya.

Diketahui, upaya penyelundupan sabu melalui bandara SIM  sudah beberapa kali terjadi. Bahkan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan upaya pengiriman berupa 6 paket sabu yang hendak dikirimkan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Jumat (12/1/2023) lalu.

Dalam penangkapan itu, pihak Kepolisian mengamankan JS, pria warga dari sebuah gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

JS dibekuk petugas bandara setelah ketahuan melalui sinar X-Ray SCP 2 Terminal Keberangkatan  Bandar Udara Internasional. Ia diamankan bersama barang bukti enam paket barkoba jenis sabu seberat 1,2 kg yang disimpan di dalam pinggang celana pelaku.

Terbaru petugas Avsec bersama personel Lanud SIM juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 kg, di area X-Ray SCP 2 keberangkatan Bandara SIM, Minggu (3/11/2024).

Barang haram tersebut disembunyikan di dalam koper seorang penumpang berinisial JU, yang berencana akan terbang dari BTJ ( Aceh) menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat.(iw)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved