Berita Nagan Raya

Kasus Tertembaknya Remaja Nagan Raya dengan Senapan Angin, Polisi Tangkap dan Tahan Seorang Pria

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 24 jam dan kini pelaku telah ditahan di Mapolres Nagan Raya serta mengamankan satu pucuk senapan angi

|
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Dok Polres Nagan Raya
Tersangka kasus penembakan dengan senapan angin diamankan di Polres Nagan Raya, Jumat (22/11/2024) 

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 24 jam dan kini pelaku telah ditahan di Mapolres Nagan Raya serta mengamankan satu pucuk senapan angin sebagai barang bukti (BB).

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Satuan Reserse Krimimal atau Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap dan menahan seorang pria atas kasus tertembaknya seorang remaja dengan senapa angin. 

Korban tertembak dengan senapan angin itu adalah Heri Juliandi (22), remaja asal Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Nagan Raya, Rabu (20/11/202) malam.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka serius di bagian mata sebelah kanan dan kiri serta peluru juga bersarang di kepala.

Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin atau RSUZA Banda Aceh. 

Sedangkan tersangka dalam perkara ini, pria berinisial MS (53), ditangkap Polres Nagan Raya di Desa Padang Panyang, Kamis (21/11/2024) sekira pukul 02:00 WIB dini hari.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu 24 jam dan kini pelaku telah ditahan di Mapolres Nagan Raya serta mengamankan satu pucuk senapan angin sebagai barang bukti (BB).

Sementara korban Heri Juliandi hingga Jumat masih dalam penanganan medis di RSUZA Banda Aceh karena mengenai atas mata dan peluru masih bersarang di kepala.

Baca juga: Hadi Surya dari Gerindra dan Iskandar dari Golkar Dilantik Jadi Anggota DPRA Periode 2024-2029

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat setempat. 

Bahwa ada kasusu tertebaknya seorang pemuda Heri Juliandi.

Dengan informasi tersebut, kemudian personel Satreskrim Polres Nagan Raya langsung mendatangi tempat kejadian perkata atau TKP dan melakukan penyelidikan.

“Disaat yang sama setelah personel melakukan olah TKP, kita juga periksa saksi-saksi dan langsung mengarah ke pelaku, juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama mengenai korban,” kata Iptu Vitra.

Petugas membawa pelaku dan sejumlah barang bukti ke Mapolres setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah senapan angin, satu kunci becak hitam, dan sebuah dompet.

Baca juga: VIDEO Detik-detik Serangan Balik Rusia, Perdana Luncurkan Rudal Balistik Ganas

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved