Harga Emas

Memasuki Akhir Pekan, Cek Harga Emas Antam Hari Ini 22 November 2024 Terus Memuncak

Hari ini harga emas yang dirilis oleh Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000 yang tercatat Rp 1.520.000 dari harga sebelumnya.

Penulis: Gina Zahrina | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
(Ilustrasi upadate harga emas Antam hari ini 22/11/2024) Harga emas di Banda Aceh hari ini per mayam masih stabil, namun emas Antam terjadi penurunan pada Kamis 8 September 2022. 

SERAMBINEWS.COM Memasuki akhir pekan, harga emas batangan bersertifikat dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada hari Jumat, (22/11/2024).

Kenaikan harga ini terus mengikuti tren positif yang telah terjadi sepanjang pekan ini.

Kenaikan harga emas pada pekan ini terus didorong oleh pergerakan harga emas global.

Harga emas sebelumnya pada Kamis (21/11/2024) tercatat sebesar Rp 1.508.000 per gram, naik Rp 17.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Pada hari rabu (20/11/2024) harga emas Antam yang berada di angka Rp 1.498.000 per gram.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh per 21 November Rp 4,4 Juta per Mayam, Belum Ongkos

Kenaikan harga ini menggenapi total kenaikan harga emas pada pekan ini, yang tercatat mencapai Rp 64.000 hingga hari Jumat (22/11/2024).

Berikut SERAMBINEWS.COM akan memberikan informasi mengenai harga emas Antam hari ini pada pukul 09.47 WIB (22/11/2024).

Sejak awal pekan ketiga pada bulan November 2024, harga emas Antam telah mengalami serangkaian kenaikan yang signifikan.

Hari ini harga emas yang dirilis oleh Antam mengalami kenaikan sebesar Rp 12.000 yang tercatat Rp 1.520.000 dari harga sebelumnya.

Harga emas sebelumnya pada Kamis (21/11/2024) tercatat sebesar Rp 1.508.000 per gram, naik Rp 17.000 dibandingkan harga sebelumnya.

Pada hari Rabu (20/11/2024), harga emas per gram tercatat Rp 1.498.000, naik Rp 8.000 dibandingkan dengan harga pada hari Selasa (19/11/2024), yang sebelumnya tercatat Rp 1.468.000 per gram.

Harga emas yang terus meningkat ini mencerminkan kondisi pasar global yang sedang dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi.

Salah satunya termasuk kebijakan moneter yang dikeluarkan oleh bank sentral utama dunia dan ketidakpastian ekonomi global.

Kenaikan harga emas ini juga biasanya dipengaruhi oleh situasi internasional yang tidak menentu.

Contohnya seperti kebijakan suku bunga yang diterapkan oleh bank-bank sentral besar, ketegangan geopolitik, serta dampak dari inflasi yang sedang melanda beberapa negara.

Emas sering dianggap sebagai aset aman (safe haven), yang semakin diminati oleh para pembeli di tengah ketidakpastian ekonomi dan fluktuasi pasar finansial.

Harga emas Antam yang tercatat pada hari Jumat (22/11/2024) adalah harga dasar sebelum dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 0,25 persen.

Pajak ini berlaku untuk setiap transaksi pembelian emas fisik dan akan dihitung berdasarkan harga beli emas pada saat transaksi dilakukan.

Artinya, selain harga dasar, konsumen juga harus menambah biaya pajak yang dihitung sebesar 0,25?ri harga beli emas.

Pajak ini penting untuk diperhatikan dalam perencanaan keuangan, terutama bagi mereka yang melakukan pembelian emas untuk keperluan investasi atau tabungan.

Berikut  SERAMBINEWS.COM akan memberikan informasi rincian harga emas batangan PT Antam per gram pada hari Jumat (22/11/2024), baik sebelum maupun setelah pajak PPh 0,25 persen :

0,5 gram: Harga dasar Rp 810.000, harga setelah pajak Rp 812.025
1 gram: Harga dasar Rp 1.520.000, harga setelah pajak Rp 1.523.800
2 gram: Harga dasar Rp 2.980.000, harga setelah pajak Rp 2.987.450
3 gram: Harga dasar Rp 4.445.000, harga setelah pajak Rp 4.456.113
5 gram: Harga dasar Rp 7.375.000, harga setelah pajak Rp 7.393.438
10 gram: Harga dasar Rp 14.695.000, harga setelah pajak Rp 14.731.738
25 gram: Harga dasar Rp 36.612.000, harga setelah pajak Rp 36.703.530
50 gram: Harga dasar Rp 73.145.000, harga setelah pajak Rp 73. 327.863
100 gram: Harga dasar Rp 146.212.000, harga setelah pajak Rp 146,577,530
250 gram: Harga dasar Rp 365.265.000, harga setelah pajak Rp 363.178.163
500 gram: Harga dasar Rp 730.320.000, harga setelah pajak Rp 732.145.800
1000 gram: Harga dasar Rp 1.460.600.000, harga setelah pajak Rp 1.464.251.500

Sebagai informasi tambahan, harga emas ini merupakan harga yang berlaku di gerai resmi PT Antam, seperti di kantor Pulogadung, Jakarta.

Harga emas Antam yang tercantum merupakan salah satu lokasi utama bagi konsumen yang ingin membeli emas batangan Logam Mulia (LM).

Gerai resmi ini menjadi tempat terpercaya untuk melakukan pembelian emas batangan yang telah bersertifikat, serta menjamin keaslian dan kualitas emas yang diperoleh.

Harga emas batangan bersertifikat Antam ini menjadi acuan utama dalam transaksi jual beli emas di Indonesia, terutama untuk transaksi dalam jumlah besar atau yang memerlukan sertifikat resmi.

Transaksi jual-beli emas ini umumnya juga menjadi patokan bagi banyak toko emas atau pedagang emas untuk menetapkan harga jual mereka.

Meskipun demikian, harga emas dapat berubah setiap hari, mengikuti perkembangan harga emas global, nilai tukar rupiah, dan kondisi pasar ekonomi lainnya.

Bagi konsumen yang ingin melakukan transaksi jual beli emas, baik itu untuk pembelian maupun buyback (penjualan kembali), sangat penting untuk memantau harga emas secara berkala.

Mengingat harga emas Antam dapat berubah setiap hari, alangkah baiknyaa melakukan pengecekan harga terkini sebelum transaksi dilakukan.

Hal tersebut akan membantu konsumen mendapatkan harga yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Selain itu, konsumen juga harus mempertimbangkan biaya tambahan yang terkait dengan pajak dan biaya lainnya yang mungkin dikenakan dalam setiap transaksi pembelian atau penjualan emas.

Dengan harga yang terus meningkat, emas tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia.

Bagi mereka yang ingin membeli emas fisik, pastikan untuk selalu membeli di gerai resmi atau tempat yang terpercaya, untuk menghindari risiko pembelian emas palsu atau tidak bersertifikat.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved