Video

VIDEO Reaksi AS seusai ICC Resmi Keluarkan Surat Perintah Tangkap Netanyahu

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) merilis surat perintah penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menhan Yoav Gallant.

Sekutu dekat Israel, AS memberikan reaksi saat Netanyahu menjadi buron ICC.

Dikutip dari Tribunnews.com, reaksi itu disampaikan juru bicara Dewan Keamanan Nasional Gedung Putih, Sean Savett pada Kamis (21/11).

Ia mengatakan AS menolak keputusan ICC untuk mengeluarkan surat penangkapan Netanyahu.

AS juga mengaku sangat prihatin terhadap Jaksa Penuntut Umum yang dinilai terburu-buru mengajukan surat perintah penangkapan.

Sean Savitt juga mengatakan kesalahan proses yang meresahkan justru mengakibatkan keputusan penangkapan Netanyahu.

Kemudian, AS disebut sedang membahas langkah selanjutnya dengan mitra kerja, termasuk Israel.

Jubir Dewan Keamanan Gedung Putih ini menybut ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah tersebut. Namun klaim AS bertentangan dengan Pengadilan Kriminal Internasional.

Pasalnya, ICC menyatakan bahwa yurisdiksi ICC terhadap krisis kemanusiaan yang parah meluas ke Jalur Gaza dan Tepi Barat. (*)

Editor: Aldi Rani
VO: Siti Masyithah

Baca juga: Netanyahu dan Gallant Jadi Buronan Internasional, Pemimpin Dunia Serukan Penangkapan Keduanya

Baca juga: ICC Mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Gallant, dan Pemimpin Hamas

Baca juga: Penangkapan Benjamin Netanyahu, Madura United vs Arema dan IHSG dan Rupiah Melemah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved