Perang Gaza
Moskow Sebut Surat Perintah ICC Tangkap Perdana Menteri Israel Netanyahu 'tidak Penting' bagi Rusia
Peskov menolak berkomentar mengenai apakah surat perintah tersebut dapat memberikan tekanan pada Israel untuk mengakhiri serangannya di Timur Tengah,
SERAMBINEWS.COM - Rusia mengabaikan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, kantor berita The Associated Press melaporkan.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada hari Jumat bahwa, karena Rusia tidak mengakui yurisdiksi pengadilan tersebut, keputusan apa pun dari ICC adalah “tidak penting”.
Peskov menolak berkomentar mengenai apakah surat perintah tersebut dapat memberikan tekanan pada Israel untuk mengakhiri serangannya di Timur Tengah, dengan mengatakan bahwa hal itu “tidak mungkin membantu apa pun”.
"Yah, secara umum, tindakan ICC tidak mungkin membantu apa pun. Itu hal pertama. Dan kedua, kami tidak melihat ada gunanya mengomentari hal ini dengan cara apa pun, karena bagi kami putusan ini tidak penting," katanya.
ICC tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin dan sejumlah pejabat tinggi Rusia lainnya, menuduh mereka melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Namun, Moskow menganggapnya “batal demi hukum”.(*)
Moskow
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)
Tangkap Netanyahu
Perang Gaza
Serambinews
Serambi Indonesia
Armada Sumud Dekati Gaza, Angkatan Laut hingga Drone 3 Negara Kawal Kapal Bantuan |
![]() |
---|
20 Poin Kesepatakan Trump & Netanyahu, TNI Siap Dikerahkan ke Gaza? |
![]() |
---|
Tuai Pro Kontra Internasional, Siapa Tony Blair yang Disebut Bakal Pimpin Transisi Gaza? |
![]() |
---|
IDF Semakin Bar-bar, 48 Ribu Warga Gaza Terpaksa Mengungsi, Israel Buka Rute Baru Selama 48 Jam |
![]() |
---|
Ungkap 9 Langkah Hentikan Genosida di Gaza, Spanyol Embargo Senjata dan Minyak Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.