Pilkada 2024

Ketua PWI Aceh Serukan Pantau dan Ungkap Kecurangan Pilkada

Menurut Nasir, kecurangan pilkada tidak sebatas politik uang, tetapi juga intervensi yang mengarahkan masyarakat memilih

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com  
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin 

Menurut Nasir, kecurangan pilkada tidak sebatas politik uang, tetapi juga intervensi yang mengarahkan masyarakat memilih

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengeluarkan seruan kepada wartawan lintas media di jajarannya untuk memperkuat fungsi kontrol dan pengawasan terjadinya berbagai bentuk kecurangan pada Pilkada 2024.

“Ini saat-saat paling krusial bagi peserta pilkada di semua tingkatan untuk melakukan berbagai macam cara guna merangkul pemilih.

Makanya, wartawan harus memainkan perannya secara maksimal dan profesional untuk memantau dan memberitakan itu,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin di Banda Aceh, Minggu (24/11/2024) pagi.

Menurut Nasir, kecurangan pilkada tidak sebatas politik uang, tetapi juga intervensi yang mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu dengan menebar ketakutan—bahkan ancaman—dengan narasi akan ada konsekuensi tertentu jika calon tertentu kalah.

“Kami juga mendapat laporan adanya upaya melemahkan fungsi saksi dengan berbagai bentuk ancaman sehingga ada saksi yang mengundurkan diri.

Ketidaknetralan penyelenggara pilkada yang cenderung menguntungkan calon tertentu juga harus menjadi fokus pemantauan wartawan,” tandas Ketua PWI Aceh.

Nasir juga mengimbau semua pihak untuk tidak menghalang-halangi tugas wartawan yang profesinya dilindungi undang-undang, yakni UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ditegaskan Nasir, wartawan dalam menjalankan tugasnya harus senantiasa berpedoman kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers. 

“Insya Allah jika semua rambu-rambu itu dipatuhi maka wartawan akan menjadi bagian dari penguatan demokrasi di negeri ini, salah satunya memastikan pilkada yang bebas kecurangan guna melahirkan pimpinan yang sesuai harapan rakyat,” kata mantan waredpel Harian Serambi Indonesia ini.

Seperti diketahui, saat ini tahapan pilkada sudah memasuki masa tenang sebelum pencoblosan pada 27 November 2024.

Fenomena lainnya yang diingatkan Ketua PWI Aceh adalah praktik bagi-bagi uang dari calon atau tim sukses yang dikenal dengan istilah serangan fajar.

“Fenomena serangan fajar juga harus menjadi perhatian wartawan, bahkan ada calon yang sudah memberikan DP. Ini menarik untuk didalami, termasuk di Kota Banda Aceh,” demikian Nasir Nurdin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved