Fakta Guru di Jepara Ditembak, Pelaku Ditangkap, Motif Terungkap

"Yang bersangkutan (pelaku) mendapatkan senjata dari toko online 3 tahun lalu," ujar Kasat Reskrim Polres Jepara.

Editor: Faisal Zamzami
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi penembakan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang guru Madrasah bernama Eko Hadi Susanto (42) warga Desa Buaran RT 11 RW 4, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. di Jepara Jawa Tengah, menjadi korban penembakan.

Pelaku berinisial MMR (34) menembak Eko Hadi Susanto (42) menggunakan air gun.

Pelaku Ditangkap

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan pelaku.

"Ya sudah di tahan," kata Kapolres Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (26/11/2024).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo menyampaikan bahwa identitas pelaku yaitu MMR (34) warga Desa Gemiring, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata Air Gun merk Colt Defender series 90 yang dibeli secara online sekiranya 2-3 tahun lalu.

Polisi juga mengamankan 1 unit mobil Toyota Camry warna hitam dengan nomor polisi K 41 AH dikendai pelaku saat melakukan penembakan kepada korban.

Satu kendara bermotor milik korban, vario merah 125 dengan nomor polisi K 3009 EQ, dengan keadaan terbakar. 

"Pelaku sudah kami amankan, sudah kami periksa secara maraton, tadi malam alat bukti dan barang bukti sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Jepara kepada Tribunjateng.

Motif Penembakan

Untuk alasan pelaku berani menembak korban, lantaran tersingung dengan cara melihat korban kepada pelaku.

"Motif pelaku merasa tersinggung, dan merasa tidak senang dengan cara melihat korban seakan menantang tersangka," ujarnya.

Dari keterangan tersangka pun, pelaku dan korban sudah saling kenal namun tidak terlalu dekat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved