Berita Nasional

Pemerintah Tolak Investasi Apple Senilai Rp 1,6 Triliun, iPhone 16 Belum Diizinkan Masuk Tanah Air

Investasi yang baru ditawarkan Apple ke Indonesia senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,6 triliun, masih belum sesuai dengan asas berkeadilan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Eddy Fitriadi
Apple
ILUSTRASI Daftar iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max. Pemerintah Tolak Investasi Apple Senilai Rp 1,6 Triliun, iPhone 16 Belum Diizinkan Masuk Tanah Air. 

SERAMBINEWS.COM – Pemerintah Indonesia belum mengizinkan Apple untuk menjual serie iPhone 16 di Tanah Air.

Pemerintah menegaskan proposal investasi Apple 100 juta USD (Rp 1,6 Triliun) untuk membangun pabrik aksesoris di Indonesia belum memberikan keadilan.

Larangan penjualan series iPhone 16 yang diberlakukan sejak November 2024 merupakan akibat dari tidak terpenuhinya persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Regulasi ini mengharuskan minimal 40 persen komponen ponsel yang dijual di Indonesia berasal dari produksi lokal.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil Apple untuk menagih utang sekaligus investasi Apple di Indonesia

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan ada dua pembahasan yang akan dibahas oleh Kemenperin dan Apple yakni pelunasan komitmen investasi tahun 2023 dan proposal baru investasi untuk 2024-2026.

“Yang pertama adalah pelunasan komitmen Apple untuk tahun 2023 yang masih ada kekurangan kurang lebih 10 juta dollar AS dan yang kedua proposal untuk Apple tahun 2024-2026. Itu yang akan dinegosiasikan oleh tim negosiasi kita," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Agus menegaskan, investasi yang baru ditawarkan Apple ke Indonesia senilai 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,6 triliun, masih belum sesuai dengan asas berkeadilan. 

Asas berkeadilan yang dimaksud adalah pertama, perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, salah satunya investasi pembangunan pabrik. 

Kedua, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara. 

Ketiga, penciptaan lapangan kerja. 

Keempat, perbandingan investasi merek-merek produk gadget ataupun laptop lain di Indonesia.

"Berdasarkan asesmen teknokratis angka tersebut belum memenuhi angka yang kita anggap berkeadilan," pungkasnya.

Selain menyelesaikan komitmen investasi yang tertunda, Menteri Agus meminta Apple untuk memberikan komitmen investasi tambahan hingga 2026.

Pemerintah berencana mengundang Apple untuk melakukan negosiasi lebih lanjut di Indonesia guna mencapai solusi yang saling menguntungkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved