Berita Banda Aceh

Pria di Banda Aceh Curi Emas PNS Hingga 12 Mayam Pakai Pistol Mainan, Korban Sudah Lama Diintai

Ia diamankan oleh Polresta Banda Aceh lantaran diduga mencuri emas milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Aslinda (55) hingga 12 mayam  (36

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Dok. Polresta Banda Aceh via Kompas.com
Polresta Banda Aceh menangkap seorang warga asal kota Langsa berinisial AM (38) atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas). 

Dari pengakuan AM, ia mengaku kerap melihat korban mengenakan perhiasan emas dalam jumlah banyak.

Baca juga: Remaja Nagan Raya Korban Tertembak Senapan Angin Masih di RSUZA Banda Aceh, Polisi Selidiki Penyebab

Ia juga mengaku sering mengintai korban yang diketahui hanya tinggal berdua dengan suaminya.

"Jadi dengan kesempatan itulah pelaku beraksi. Pelaku juga mengakui baru saja keluar dari penjara atas kasus yang sama," ujarnya.

Saat ini, AM masih ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 365 Jo 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika/Kompas.com)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved